Categories: Hukum Kriminal

Sembunyi di Bawah Ranjang

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Menjelang fajar, satu unit rumah yang berlokasi di Jalan Siak II, Perum Guru Cendana, Blok Belimbing I, Kelurahan Umban Sari, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, disatroni maling. Insiden itu diketahui saat seorang warga bernama Rizky baru saja pulang dari rumah mertuanya, Selasa (24/3) pukul 05.00 WIB.

Begitu mengetahui jendela rumahnya terbuka, Rizky pun menghubungi mertuanya yang masih satu komplek. Tak berselang lama datang. Kemudian baik menantu maupun mertua berkeliling rumah. Nampaklah satu unit motor yang sudah dipreteli berada di halaman rumahnya dengan kondisi mesin masih panas.

Curiga akan hal itu, keduanya pun menyenter mencari keberadaan pemilik sepeda motor. Hasilnya, jendela dan teralis rumah tetangga sebelahnya yang dimasuki maling. Mendapati hal itu sang mertua yang bernama Iskandar memanggil warga untuk mengepung. Sementara Rizky menghubungi Polsek Rumbai.

Kapolsek Rumbai Iptu Viola Dwi Anggreni SIK mengatakan, laporan masyarakat tersebut langsung direspon. Selanjutnya piket Reskrim menuju ke TKP. "Piket reskrim mencoba masuk ke rumah dan menggeledah isi rumah. Tak kehabisan akal, ternyata pelaku berada di bawah tempat tidur utama. Pelaku yang jadi tersangka bernama SM (20) warga yang beralamat di Jalan Pemuda, Payung Sekaki," sebutnya pada Riau Pos kemarin.

Viola menjelaskan, di bawah ranjang itu, bersama SM lengkap dengan barang curiannya seperti jam tangan, ponsel, kalung, gelang, dan dompet. Jika ditotalkan harganya mencapai Rp7 juta.

Rincinya satu unit ponsel merk LG warna hitam, satu unit ponsel merek Samsung J3 Pro warna silver, satu unit jam tangan merek Alexander Cristy warna silver, satu unit jam tangan merek PNC warna silver, dua unit jam tangan merk Mirage,  satu dompet warna hijau merek Summer yang berisikan uang tunai Rp936 ribu, satu unit gelang imitasi, dan satu kalung imitasi. Turut diamankan alat untuk mencongkel jendela dan terali yaitu tang, obeng serta linggis.  "Sejak Selasa (24/3) SM resmi jadi tahanan Polsek Rumbai karena terseret kasus curat. Dia dijerat pasal 363 KUHPidana," ucapnya.(ade)

Laporan:  SOFIAH (Pekanbaru)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru Berjalan Normal di Tengah Kabut Asap

Aktivitas penerbangan di Bandara Internasional SSK II Pekanbaru berjalan aman dan normal meski Kota Pekanbaru…

20 jam ago

Opening Party Honda DBL 2026 Riau Bergulir Hari Ini di Gelanggang Remaja Pekanbaru

Kompetisi basket pelajar bergengsi Honda DBL with Kopi Good Day 2026 Riau resmi bergulir mulai…

20 jam ago

Sidang Korupsi Kuansing: Sopir Zulkarnain dan Istri Suhardiman Amby Bersaksi

Persidangan kasus suap mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap alur pembayaran angsuran Pajero Sport dan penguasaan…

1 hari ago

Kabut Asap Makin Tebal, Disdikbud Pelalawan Liburkan Tatap Muka di 8 Kecamatan

Disdikbud Kabupaten Pelalawan memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di 8 kecamatan akibat memburuknya kualitas udara…

1 hari ago

Tabrakan Beruntun 10 Mobil di Lampung Akibat Asap Tebal, 2 Orang Meninggal

Kecelakaan beruntun melibatkan 10 kendaraan terjadi di Jalan Lintas Pantai Timur Sumatera, Tulang Bawang, Lampung…

1 hari ago

Persidangan Korupsi Kuansing Ungkap Mantan Kabag Umum Punya Rekening Rp2,9 Miliar

Persidangan perkara korupsi mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap transaksi bernilai total Rp2,9 miliar di dua…

1 hari ago