Categories: Hukum Kriminal

Sembunyi di Bawah Ranjang

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Menjelang fajar, satu unit rumah yang berlokasi di Jalan Siak II, Perum Guru Cendana, Blok Belimbing I, Kelurahan Umban Sari, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, disatroni maling. Insiden itu diketahui saat seorang warga bernama Rizky baru saja pulang dari rumah mertuanya, Selasa (24/3) pukul 05.00 WIB.

Begitu mengetahui jendela rumahnya terbuka, Rizky pun menghubungi mertuanya yang masih satu komplek. Tak berselang lama datang. Kemudian baik menantu maupun mertua berkeliling rumah. Nampaklah satu unit motor yang sudah dipreteli berada di halaman rumahnya dengan kondisi mesin masih panas.

Curiga akan hal itu, keduanya pun menyenter mencari keberadaan pemilik sepeda motor. Hasilnya, jendela dan teralis rumah tetangga sebelahnya yang dimasuki maling. Mendapati hal itu sang mertua yang bernama Iskandar memanggil warga untuk mengepung. Sementara Rizky menghubungi Polsek Rumbai.

Kapolsek Rumbai Iptu Viola Dwi Anggreni SIK mengatakan, laporan masyarakat tersebut langsung direspon. Selanjutnya piket Reskrim menuju ke TKP. "Piket reskrim mencoba masuk ke rumah dan menggeledah isi rumah. Tak kehabisan akal, ternyata pelaku berada di bawah tempat tidur utama. Pelaku yang jadi tersangka bernama SM (20) warga yang beralamat di Jalan Pemuda, Payung Sekaki," sebutnya pada Riau Pos kemarin.

Viola menjelaskan, di bawah ranjang itu, bersama SM lengkap dengan barang curiannya seperti jam tangan, ponsel, kalung, gelang, dan dompet. Jika ditotalkan harganya mencapai Rp7 juta.

Rincinya satu unit ponsel merk LG warna hitam, satu unit ponsel merek Samsung J3 Pro warna silver, satu unit jam tangan merek Alexander Cristy warna silver, satu unit jam tangan merek PNC warna silver, dua unit jam tangan merk Mirage,  satu dompet warna hijau merek Summer yang berisikan uang tunai Rp936 ribu, satu unit gelang imitasi, dan satu kalung imitasi. Turut diamankan alat untuk mencongkel jendela dan terali yaitu tang, obeng serta linggis.  "Sejak Selasa (24/3) SM resmi jadi tahanan Polsek Rumbai karena terseret kasus curat. Dia dijerat pasal 363 KUHPidana," ucapnya.(ade)

Laporan:  SOFIAH (Pekanbaru)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

ASN Pekanbaru Mulai WFH, Skema Kerja Diserahkan ke Masing-masing OPD

Pemko Pekanbaru mulai terapkan WFH bagi ASN. Skema kerja diatur masing-masing OPD, namun pelayanan publik…

6 jam ago

Driver Ojol di Siak Dirampok dan Disabet Sajam, Dua Pelaku Ditangkap

Driver ojol di Siak dirampok dan diserang dengan senjata tajam. Dua pelaku ditangkap, dua lainnya…

7 jam ago

Tinjau Lokasi Kebakaran, Bupati Rohul Beri Bantuan dan Harapan Baru

Bupati Rohul serahkan bantuan korban kebakaran di Lenggopan dan janji bangun kembali rumah. Korban diharapkan…

7 jam ago

Server Gangguan, Layanan KTP-el di Pekanbaru Lumpuh Sementara

Gangguan server pusat membuat layanan KTP-el di Pekanbaru terhenti sementara. Disdukcapil minta warga bersabar hingga…

2 hari ago

Mobil Dinas Wakil Ketua DPRD Bengkalis Kecelakaan, Korban Luka Serius

Mobil dinas Wakil Ketua DPRD Bengkalis mengalami kecelakaan. Korban luka serius dan dirawat intensif di…

2 hari ago

PT BSP Buka Lowongan Direktur, Kesempatan Emas untuk Putra Putri Terbaik

Pemkab Siak membuka seleksi direksi PT BSP. Kesempatan terbuka bagi putra putri terbaik dengan kualifikasi…

2 hari ago