mata-munarman-ditutup-kain-hitam-saat-tiba-di-mapolda-metro
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman, tiba di Polda Metro Jaya usai ditangkap terkait kasus dugaan terorisme. Munarman yang menggunakan baju koko warna putih dan kain sarung tiba sekitar pukul 19.55 WIB.
Ia langsung digiring menuju ke Rutan Narkoba Polda Metro Jaya. Ia digiring oleh sejumlah petugas berpakaian bebas.
Berdasarkan pantauan, saat digiring, mata Munarman ditutup dengan kain berwarna hitam. Kedua tangan Munarman juga tampak diborgol.
Munarman sendiri ditangkap sore tadi sekitar pukul 15.30 WIB di kediamannya yang berlokasi di Pamulang, Tangerang Selatan, Banten.
Usai penangkapan, polisi juga melakukan penggeledahan di bekas kantor FPI di Petamburan, Jakarta Pusat. Polisi menyita barang bukti berupa atribut FPI hingga sejumlah dokumen.
Tak hanya itu, polisi juga menemukan beberapa botol yang berisi nitrat jenis aseton dari penggeledahan tersebut. Kemudian juga ditemukan beberapa botol plastik yang berisi cairan Triaseton Triperoksida (TATP).
"Ini merupakan aseton yang digunakan untuk bahan peledak mirip yang ditemukan di Condet dan Bekasi beberapa waktu lalu," kata kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan saat jumpa pers, di Jakarta, Selasa (27/4).
Sumber: JPNN/News/CNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun
Ganda putra Indonesia Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri sukses menjuarai Denmark Open 2026 usai mengalahkan pasangan…
Polsek Rumbai menangkap seorang pria berinisial SK alias Adi Black akibat mengelapkan 12 ekor sapi…
Anggota DPRD Pekanbaru Muhammad Sabarudi meminta Pemko Pekanbaru tidak sekadar menggelar razia pekat, tetapi juga…
Suleha Rindiyani (22), warga Desa Tanjung Kedabu, Kepulauan Meranti, ditemukan meninggal dunia di perairan setempat…
Universitas Riau resmi mengukuhkan lima guru besar baru dari berbagai disiplin ilmu, meningkatkan jumlah total…
Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru bersama tim gabungan menjaring 47 truk tonase besar yang melanggar aturan…