Categories: Hukum Kriminal

Tersangka Pencurian Diamankan Polsek Panipahan

PANIPAHAN (RIAUPOS.CO) – Polsek Panipahan Resor Rokan Hilir (Rohil) mengamankan tersangka pencurian uang dan telepon seluler yang menimbulkan kerugian materil korban sekitar Rp31juta.

"Tersangka Ilun (28) warga desa Pasir Limau Kapas, Palika," kata Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubag Humas AKP Juliandi SH, Ahad (27/2/2022).

Kejadian pencurian tersebut terjadi pada Jumat (25/2/2022) sekitar pukul 23.00 WIB. Ilun diduga melakukan pencurian seluler dan uang milik Gomgom Hadamean Simatupang (31) warga Kelurahan Urung Kompas, Rantau Selatan, Kabupaten Labuhan Batu, Sumut, yang merupakan petugas bagian Teknical Supot PT Kinarya Alhidaya Mandiri.

Dia juga melakukannya pada Awaludin (31) warga Sungai Tampang Kecamatan Bilah Hilir, Labuhan Batu Sumut yang merupakan karyawan Supor Power PT Kopintra.

Sebelum kejadian, keduanya sedang berada di rumah warga bernama Apis di Dusun Batang Kopau Kepenghuluan Palika. Keduanya bekerja memperbaiki jaringan seluler pada menara yang ada di tempat itu. Setelah selesai bekerja, korban beristirahat dan tidur di rumah tersebut.

Saat bangun korban Gomgom mencari selulernya namun tak ditemukan. Dia membangunkan temannya, Awaludin, yang diketahui ternyata juga kehilangan telepon seluler. Tak hanya itu tas sandang berisikan dompet dan sejumlah surat, laptop, dan telepon seluler inventaris perusahaan turut raib.

"Akibat kejadian tersebut pelapor dan saksi mengalami kerugian lebih kurang Rp31 juta dan atas kejadian tersebut pelapor melaporkannya ke Polsek Panipahan," kata Juliandi.

Menindaklanjuti laporan tersebut, kata Juliandi, Kapolsek Panipahan AKP Boy Setiawan SAP MSi memerintahkan Ps Kanit Reskrim  Polsek Panipahan Bripka Nestor Nababan untuk melakukan serangkaian penyelidikan dan mencari pelaku.

Polisi akhirnya mendapati informasi keberadaan tersangka di daerah Kubu. Setelah berkoordinasi dengan Kapolsek Kubu beserta dengan jajarannya mengenai keberadaan pelaku sejumlah personil polisi bergerak melakukan penangkapan tersangka dan kemudian dibawa ke Polsek Panipahan.

Laporan: Zulfadhli (Bagansiapiapi)
Editor: Hary B Koriun

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Batal Diusulkan di Desa Wonosari, Dinsos Bengkalis Cari Lokasi Alternatif Pembangunan Sekolah Rakyat

Rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Bengkalis terkendala setelah lahan usulan di Desa Wonosari ditolak Kemensos…

13 jam ago

Modus Investasi Pengangkutan Batu Bara, Pria Berinisial S Ditangkap Polresta Pekanbaru

Satreskrim Polresta Pekanbaru menetapkan pria berinisial S sebagai tersangka penipuan investasi proyek pengangkutan batu bara…

13 jam ago

UIN Suska Riau Kukuhkan Prof Afrizal Nur Sebagai Guru Besar Tafsir Kontemporer Pertama

Prof Dr Afrizal Nur dikukuhkan sebagai Guru Besar Tafsir Kontemporer UIN Suska Riau usai menyampaikan…

14 jam ago

Kabut Asap Makin Pekat, Jarak Pandang di Kota Pekanbaru Jadi 800 Meter

Kondisi kabut asap karhutla di Pekanbaru kian memburuk hingga menurunkan jarak pandang menjadi 800 meter…

16 jam ago

Putusan Banding PT Pekanbaru: Hukuman Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Diperberat 4 Tahun Penjara

Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Pekanbaru memperberat hukuman Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid menjadi 4 tahun…

2 hari ago

Panjat Atap Hingga Lompat Tembok, Tahanan Narkoba Kabur dari Lapas Pasirpengaraian

Seorang tahanan kasus narkotika berinisial RI melarikan diri dari Lapas Kelas IIB Pasirpengaraian, Rohul, usai…

2 hari ago