Categories: Hukum Kriminal

Tersangka Pencurian Diamankan Polsek Panipahan

PANIPAHAN (RIAUPOS.CO) – Polsek Panipahan Resor Rokan Hilir (Rohil) mengamankan tersangka pencurian uang dan telepon seluler yang menimbulkan kerugian materil korban sekitar Rp31juta.

"Tersangka Ilun (28) warga desa Pasir Limau Kapas, Palika," kata Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubag Humas AKP Juliandi SH, Ahad (27/2/2022).

Kejadian pencurian tersebut terjadi pada Jumat (25/2/2022) sekitar pukul 23.00 WIB. Ilun diduga melakukan pencurian seluler dan uang milik Gomgom Hadamean Simatupang (31) warga Kelurahan Urung Kompas, Rantau Selatan, Kabupaten Labuhan Batu, Sumut, yang merupakan petugas bagian Teknical Supot PT Kinarya Alhidaya Mandiri.

Dia juga melakukannya pada Awaludin (31) warga Sungai Tampang Kecamatan Bilah Hilir, Labuhan Batu Sumut yang merupakan karyawan Supor Power PT Kopintra.

Sebelum kejadian, keduanya sedang berada di rumah warga bernama Apis di Dusun Batang Kopau Kepenghuluan Palika. Keduanya bekerja memperbaiki jaringan seluler pada menara yang ada di tempat itu. Setelah selesai bekerja, korban beristirahat dan tidur di rumah tersebut.

Saat bangun korban Gomgom mencari selulernya namun tak ditemukan. Dia membangunkan temannya, Awaludin, yang diketahui ternyata juga kehilangan telepon seluler. Tak hanya itu tas sandang berisikan dompet dan sejumlah surat, laptop, dan telepon seluler inventaris perusahaan turut raib.

"Akibat kejadian tersebut pelapor dan saksi mengalami kerugian lebih kurang Rp31 juta dan atas kejadian tersebut pelapor melaporkannya ke Polsek Panipahan," kata Juliandi.

Menindaklanjuti laporan tersebut, kata Juliandi, Kapolsek Panipahan AKP Boy Setiawan SAP MSi memerintahkan Ps Kanit Reskrim  Polsek Panipahan Bripka Nestor Nababan untuk melakukan serangkaian penyelidikan dan mencari pelaku.

Polisi akhirnya mendapati informasi keberadaan tersangka di daerah Kubu. Setelah berkoordinasi dengan Kapolsek Kubu beserta dengan jajarannya mengenai keberadaan pelaku sejumlah personil polisi bergerak melakukan penangkapan tersangka dan kemudian dibawa ke Polsek Panipahan.

Laporan: Zulfadhli (Bagansiapiapi)
Editor: Hary B Koriun

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Tiga Bulan Belajar di Dunia Media, Mahasiswa Unri Rampungkan Program Magang Berdampak di Riau Pos

Mahasiswa Unri sukses menyelesaikan program Magang Berdampak selama tiga bulan di Riau Pos dengan bekal…

16 jam ago

Tangis dan Bangga Warnai Pelepasan 250 Siswa SMPN 25 Pekanbaru

Pelepasan 250 pelajar kelas IX SMPN 25 Pekanbaru berlangsung khidmat, meriah, dan penuh suasana haru.

16 jam ago

Sewa Lima Hari, Mobil Malah Digelapkan, Pasutri Berakhir Ditangkap

Pasutri di Tapung ditangkap polisi setelah diduga menggelapkan mobil rental yang tak dikembalikan kepada pemiliknya.

17 jam ago

Pantai Solop Diawasi Ketat Saat Iduladha, Maksiat dan Narkoba Jadi Perhatian

Pengawasan di Pantai Solop diperketat selama libur Iduladha untuk mencegah maksiat, miras, narkoba dan perilaku…

17 jam ago

Korupsi Bibit Kopi Liberika di Meranti, Kerugian Negara Rp663 Juta Berhasil Dipulihkan

Kejari Kepulauan Meranti berhasil memulihkan kerugian negara Rp663 juta dari kasus korupsi pengadaan bibit kopi…

17 jam ago

Kursi Kadis PUPR Riau Berganti, SF Hariyanto Tunjuk Zulfahmi Jadi Plt

SF Hariyanto menunjuk Zulfahmi sebagai Plt Kadis PUPR-PKPP Riau untuk penyegaran dan percepatan pembangunan infrastruktur.

17 jam ago