Categories: Hukum Kriminal

Jadi Tersangka, Pembakar Mimbar Masjid Raya Diancam 15 Tahun Penjara

MAKASSAR (RIAUPOS.CO) – Pelaku pembakaran mimbar Masjid Raya Makassar, Sulawesi Selatan, telah ditetapkan sebagai tersangka. Pria 22 tahun berinisial KB itu terancam hukuman pidana 15 tahun penjara.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Witnu Urip Laksana mengatakan pihaknya menangkap KB di Jalan Tinumbu, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar.

"Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini," kata Witnu, Sabtu (25/9/2021).

"Dijerat dengan pasal 187 ayat (1) dan (2) KHUPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun," tambahnya.

Terkait kondisi kejiwaan pelaku, Witnu menyerahkan sepenuhnya kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk menjelaskan hal tersebut.

"Namun, motifnya pelaku membakar mimbar masjid karena sakit hati terhadap pengurus dan keamanan masjid," ujarnya.

Saat ini, KB telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolrestabes Makassar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa sajadah yang digunakan untuk membakar mimbar masjid.

"Barang bukti sajadah untuk cepat terbakar di mimbar. Potong-potongan mimbar di Masjid Raya. Ada beberapa kitab suci AlQuran yang ikut terbakar karena berada di sekitar mimbar," jelasnya.

Witnu mengatakan peristiwa pembakaran mimbar Masjid Raya terjadi pada Sabtu (2/9) dini hari. Menurutnya tindakan tersebut adalah murni kriminal.

"Ini murni kriminal, tidak ada isu-isu yang lain. Tapi, murni kriminal," ujarnya.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta kepolisian tidak langsung menyebut pelaku sebagai orang dengan gangguan jiwa atau orang gila.

Mahfud mengatakan kepolisian harus melakukan penyelidikan dan penyidikan secara cermat. Ia tak ingin kasus ini berakhir seperti kasus-kasus kekerasan terhadap lembaga keagamaan yang sudah terjadi.

Sementara Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia, Jusuf Kalla (JK) mengecam keras tindakan pembakaran mimbar Masjid Raya Makassar. Dia berharap warga Makassar dan daerah lain tidak terprovokasi atas pembakaran tersebut dan menyerahkan penuh kepada kepolisian untuk mengungkap pelaku beserta motifinya.

"Saya berharap kepada masyarakat terutama umat islam di Makassar dan daerah lainnya di Indonesia agar tidak terprovokasi atas tindakan tersebut," kata JK lewat keterangan tulis, Sabtu (25/9).

Sumber: JPG/News/CNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Satu Tahun Kepemimpinan, Agung Nugroho Dorong RT/RW Jadi Garda Terdepan

Wako Pekanbaru perkuat peran RT/RW, utang Rp470 miliar lunas dan pembangunan tetap berjalan jelang setahun…

23 jam ago

Tes Urine Mendadak di Telukkuantan, Tujuh Orang Positif Narkotika

BNNK Kuansing gelar razia jelang Ramadan 1447 H di Telukkuantan. Tujuh orang dinyatakan positif narkoba…

23 jam ago

Dua Bulan Tanpa Hujan, Bengkalis Mulai Kekurangan Air Bersih

Kemarau panjang sebabkan krisis air bersih di Bengkalis. Usaha galon dan laundry tutup, Perumda siapkan…

23 jam ago

Ramadan 2026, Grand Zuri Pekanbaru Siap Jadi Lokasi Buka Puasa Bersama

Grand Zuri Pekanbaru gelar Showcase Iftar Nusantara Ramadan 2026, perkenalkan paket buka puasa untuk klien…

3 hari ago

PTPN IV PalmCo Salurkan 6 Juta Bibit Sawit Bersertifikat, Dongkrak Produktivitas Petani

PTPN IV PalmCo salurkan 6 juta bibit sawit bersertifikat, dampingi 93 koperasi dan dorong sertifikasi…

3 hari ago

Pakai Basis Varian Tertinggi, Destinator 55th Anniversary Edition Tampil Eksklusif

Mitsubishi hadirkan Destinator 55th Anniversary Edition berbasis varian tertinggi, berstatus limited dengan harga Rp520,5 juta.

3 hari ago