Categories: Hukum Kriminal

Polres Rohul Tangkap Pengedar Narkoba di Mahato

PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) – Personil Satuan Intelkam Polres Rokan Hulu (Rohul) berhasil menangkap  RJS (45), yang diduga pengedar narkoba jenis sabu di Desa Mahato, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Rabu (23/2/2022).

Terungkapnya pengedar narkotika jenis Sabu di Dusun Cindur RT 004/RW 002 Desa Mahato oleh Unit IV Satuan Intelkam Polres Rohul, berawal adanya informasi dari masyarakat yang menghubungi Kasat Intelkam Polres Rohul, AKP Edi Sumarno SH.

Bahwasanya, salah satu rumah di Desa Mahato dijadikan tempat transaksi narkoba jenis sabu yang selama ini telah meresahkan masyarakat sekitar.

Selanjutnya, Kasat Intelkam Polres Rohul memerintahkan Unit IV Satuan Intelkam Polres Rohul yang kebetulan sedang melakukan monitoring dan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) di seputran Desa Mahato.

Guna untuk mengecek kebenaran informasi yang didapat, kemudian tim Unit IV Satuan Intelkam langsung bergerak menuju TKP dan melakukan penyelidikan, lalu melakukan penggrebekan di sebuah rumah di Dusun Cindur Desa Mahato.

Saat penggerebekan tersebut, pelaku tidak berada di rumah. Lalu tim melakukan pengintaian di sekitar rumah menunggu pelaku pulang. Sekitar dua jam atau tepatnya pukul 14.00 WIB pelaku pulang ke rumah.

Tim langsung menangkap pelaku berinisial RJS alias Tupang. Selanjutnya tim membawa pelaku ke dalam rumah, untuk diakukan penggeledahan rumah dengan disaksikan warga dan Ketua RT. Dalam penggeledahan tersebut ditemukan narkotika jenis sabu dan BB lainnya diletakkan pelaku di dalam kamar.

Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK melalui Paur Humas AIPDA Mardiono P SH kepada Riaupos.co, Jumat (25/2/2022) malam, membenarkan adanya penangkapan pelaku.

Sejumlah BB yang diamankan dari pelaku RJS berupa 161 paket narkotika jenis sabu dengan berat 173,69 gram, satu timbangan, dan enam pak plastik klip bening, serta beberapa barang lainnya.

"Dari hasil interogasi,  pelaku RJS mengakui narkoba tersebut miliknya. Selanjutnya pelaku dan BB diamankan dan dibawa ke Polres Rohul untuk proses hukum lebih lanjut," ujar Paur Humas.

Laporan: Engki Prima Putra (Pasirpengaraian)
Editor: Hary B Koriun

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Dari Koto Gasib ke Pekanbaru, SeSuKa Bike Siap Gowes di Fun Bike Riau Pos 2026

Komunitas SeSuKa Bike Koto Gasib-Siak memastikan ikut Riau Pos Fun Bike 2026 sebagai ajang silaturahmi…

1 hari ago

DPRD Minta Satpol PP Pekanbaru Lebih Tegas Tertibkan Usaha dan Bangunan Liar

Komisi I DPRD Pekanbaru menyoroti lemahnya pengawasan Satpol PP dan mendesak penegakan perda terhadap usaha…

1 hari ago

Vandalisme, Geng Motor, hingga Curanmor Lintas Provinsi Diungkap Polresta Pekanbaru

Polresta Pekanbaru mengungkap berbagai kasus viral, mulai vandalisme TMP, geng motor, curanmor lintas provinsi hingga…

1 hari ago

Pemko Pekanbaru Targetkan Perbaiki Jalan Rusak Lebih dari 42 Kilometer

Pemko Pekanbaru menargetkan perbaikan jalan rusak lebih dari 42 kilometer tahun ini, menyasar pusat kota…

2 hari ago

Konsisten Sejak 2019, DBC Kembali Kirim 15 Peserta Meriahkan Riau Pos Fun Bike 2026

Duri Bike Community memastikan ikut Riau Pos Fun Bike 2026 dengan menurunkan 15 peserta dan…

2 hari ago

Butuh Pegawai Tangguh, BPR Indra Arta Perpanjang Pendaftaran Rekrutmen

BPR Indra Arta Indragiri Hulu memperpanjang pendaftaran rekrutmen pegawai baru hingga 26 Januari untuk menjaring…

2 hari ago