Categories: Hukum Kriminal

Polda Riau Tangkap Oknum Tokoh Adat Jual Lahan Konservasi Tesso Nilo, Total 113 Hektare

PEKANBARU – Kepolisian Daerah (Polda) Riau kembali mengungkap kasus besar yang mencederai kelestarian hutan. Seorang tokoh adat berinisial JS, yang dikenal sebagai Batin Puncak Rantau, ditangkap karena diduga terlibat dalam penjualan ilegal lahan konservasi di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Kabupaten Pelalawan.

Penangkapan JS dilakukan oleh tim dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau. Kasus ini terkuak setelah pengembangan dari tersangka sebelumnya, DY, yang lebih dulu diamankan dan kini telah dilimpahkan ke kejaksaan.

Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan mengungkapkan, DY membeli lahan seluas 20 hektare dari JS, yang mengaku bahwa tanah tersebut adalah tanah ulayat miliknya seluas 113 ribu hektare. Namun setelah dilakukan verifikasi oleh ahli kehutanan, klaim tersebut tidak terbukti secara hukum.

“Total luas kawasan TNTN hanya sekitar 81 ribu hektare, dan semuanya adalah kawasan konservasi yang dilindungi negara. Klaim tanah ulayat JS tidak memiliki dasar yang sah,” tegas Irjen Herry saat konferensi pers di Mapolda Riau, Senin (23/6).

Yang lebih mengejutkan, JS diduga tidak hanya menjual kepada DY, tetapi juga telah menjual dan membagikan lahan ke lebih dari 100 orang, dengan memanfaatkan statusnya sebagai pemuka adat.

“Kami sangat menghormati kearifan lokal dan hak ulayat. Tapi jika hal itu dipakai untuk membabat hutan dan menjual kawasan lindung, maka itu sudah masuk ranah kejahatan lingkungan dan kami akan bertindak tegas,” kata Kapolda.

Polda Riau, sambungnya, juga telah membentuk Satgas Khusus Penanganan Perkara Kawasan Hutan. Satgas ini akan menindaklanjuti kasus-kasus perambahan, pembakaran, dan jual beli lahan ilegal, termasuk yang melibatkan oknum aparat dan tokoh masyarakat.

“Ini bukan hanya soal satu orang. Ini bisa melibatkan jaringan lebih luas. Jadi, kami beri peringatan keras: Siapa pun yang terlibat akan diproses secara hukum, tanpa pandang bulu,” tegas Irjen Herry.

Rindra

Recent Posts

Benny Rio: Sekolah yang Diminta Inspektorat Sedang Kembalikan Dana Seragam

Pengembalian dana kelebihan bayar seragam SMA negeri di Pekanbaru masih berlangsung. Sekolah juga menolak seragam…

4 jam ago

Plt Gubri Perintahkan Uang Seragam Siswa Dikembalikan ke Orang Tua

Plt Gubernur Riau SF Hariyanto memerintahkan pengembalian dana seragam siswa usai temuan mark-up dan melarang…

7 jam ago

Kebakaran di Seberang Tembilahan, Diduga Berawal dari Arus Pendek Listrik

Kebakaran di permukiman padat Seberang Tembilahan menghanguskan satu rumah dan merusak satu rumah lainnya. Kerugian…

7 jam ago

Operasi Pasar Murah Hadir di Siak dan Pekanbaru, Berikut Daftar Harganya

TPID Riau menggelar empat pasar murah di Siak dan Pekanbaru pekan ini. Beras, gula, minyak…

12 jam ago

Bazar Vegetarian Ramaikan Perayaan Waisak di Pekanbaru, Hadirkan 47 Stan Kuliner

Maha Vihara Maitreya Pekanbaru mengenalkan makanan vegetarian melalui bazar Waisak dengan 47 stan kuliner dan…

15 jam ago

DPRD Bengkalis Bawa Keluhan Warga ke PLN, Dari Duri hingga Rupat

DPRD Bengkalis menyampaikan berbagai keluhan masyarakat terkait listrik kepada PLN, mulai dari pemadaman hingga desa…

15 jam ago