Categories: Hukum Kriminal

Polda Riau Tangkap Oknum Tokoh Adat Jual Lahan Konservasi Tesso Nilo, Total 113 Hektare

PEKANBARU – Kepolisian Daerah (Polda) Riau kembali mengungkap kasus besar yang mencederai kelestarian hutan. Seorang tokoh adat berinisial JS, yang dikenal sebagai Batin Puncak Rantau, ditangkap karena diduga terlibat dalam penjualan ilegal lahan konservasi di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Kabupaten Pelalawan.

Penangkapan JS dilakukan oleh tim dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau. Kasus ini terkuak setelah pengembangan dari tersangka sebelumnya, DY, yang lebih dulu diamankan dan kini telah dilimpahkan ke kejaksaan.

Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan mengungkapkan, DY membeli lahan seluas 20 hektare dari JS, yang mengaku bahwa tanah tersebut adalah tanah ulayat miliknya seluas 113 ribu hektare. Namun setelah dilakukan verifikasi oleh ahli kehutanan, klaim tersebut tidak terbukti secara hukum.

“Total luas kawasan TNTN hanya sekitar 81 ribu hektare, dan semuanya adalah kawasan konservasi yang dilindungi negara. Klaim tanah ulayat JS tidak memiliki dasar yang sah,” tegas Irjen Herry saat konferensi pers di Mapolda Riau, Senin (23/6).

Yang lebih mengejutkan, JS diduga tidak hanya menjual kepada DY, tetapi juga telah menjual dan membagikan lahan ke lebih dari 100 orang, dengan memanfaatkan statusnya sebagai pemuka adat.

“Kami sangat menghormati kearifan lokal dan hak ulayat. Tapi jika hal itu dipakai untuk membabat hutan dan menjual kawasan lindung, maka itu sudah masuk ranah kejahatan lingkungan dan kami akan bertindak tegas,” kata Kapolda.

Polda Riau, sambungnya, juga telah membentuk Satgas Khusus Penanganan Perkara Kawasan Hutan. Satgas ini akan menindaklanjuti kasus-kasus perambahan, pembakaran, dan jual beli lahan ilegal, termasuk yang melibatkan oknum aparat dan tokoh masyarakat.

“Ini bukan hanya soal satu orang. Ini bisa melibatkan jaringan lebih luas. Jadi, kami beri peringatan keras: Siapa pun yang terlibat akan diproses secara hukum, tanpa pandang bulu,” tegas Irjen Herry.

Rindra

Recent Posts

Tebar Kebaikan di Ramadan, The Zuri Pekanbaru Gelar Sahur On The Road

Rayakan anniversary ke-7, The Zuri Pekanbaru berbagi sahur kepada masyarakat melalui program Sahur On The…

13 jam ago

Malam 7 Likur Bersinar, Festival Lampu Colok Bengkalis Dipadati Pengunjung

Festival Lampu Colok Bengkalis 1447 H resmi dibuka Bupati Kasmarni, ribuan warga antusias menyaksikan tradisi…

13 jam ago

Libur Nyepi dan Lebaran, Layanan Imigrasi Bengkalis Disesuaikan

Imigrasi Bengkalis menutup layanan administrasi 18–24 April 2026. Masyarakat diminta mengurus paspor sebelum 17 Maret

1 hari ago

Pos Mudik Simpang Pokok Jengkol Ramai Dikunjungi Warga

Pos Pelayanan Mudik Polres Bengkalis di Simpang Pokok Jengkol, Duri, ramai dikunjungi warga dan menjadi…

1 hari ago

Disnakertrans Riau Terima 20 Aduan THR

Disnakertrans Riau menerima 20 pengaduan THR dari pekerja. Sebanyak 17 laporan masih dalam proses penanganan.

1 hari ago

Tekanan Fiskal, Pemkab Siak Tetap Prioritaskan Kebutuhan Masyarakat

Bupati Siak Afni Zulkifli menegaskan pemerintah daerah tetap hadir di tengah masyarakat meski menghadapi tekanan…

1 hari ago