diduga-edarkan-sabu-dua-perempuan-asal-rokan-hilir-diringkus
BAGANBATU (RIAUPOS.C0) – Dua wanita yang merupakan pengedar narkoba jenis sabu, Rika dan Fanny diamankan Sat Res Narkoba Polres Rohil dengan barang bukti berupa sabu sekitar 5,4 gram.
"Keduanya dibantu seorang lelaki, Bambang selaku perantara jual beli," kata Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIk melalui Kasubag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH, Rabu (24/3/2021).
Ketiga tersangka tinggal di sebuah rumah petak kontrakan di daerah Simpang Pujud, Bahtera Makmur KEcamatan Bagan Sinembah. Salah satu tersangka kata Juliandi, yakni Rika sempat membuang satu paket plastik kecil ke belakang rumah pada saat tim datang ke tempat kejadian didampingi RT setempat.
"Begitu diperiksa di dalamnya berisi narkoba jenis sabu, lalu dilakukan pengeledahan kembali ditemukan narkoba dalam lipatan kasur, serta di dalam asoi yang diletakkan dalam tumpukan pakaian kotor," kata Juliandi.
Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya adapun narkoba tersebut dijual dengan paket kecil seharga dikisaran Rp100ribuan. Sedangkan mengenai asal narkoba diperoleh dari seseorang berinisial B, yang saat ini dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Laporan : Zulfadhli (Bagansiapiapi)
Editor: Eka G Putra
SPBU Bangkinang tambah pasokan Pertalite hingga 16 ton untuk atasi antrean panjang jelang akhir bulan,…
Seorang JCH Kuansing meninggal dunia usai alami serangan jantung saat pelepasan. Jenazah dimakamkan di kampung…
Pengakuan satpam PUPR Riau di sidang Tipikor ungkap pengantaran uang Rp300 juta terkait dugaan pemerasan…
Vonis ringan kasus penggelapan Rp7,1 miliar di Inhil tuai sorotan. Kejari siap banding, korban kecewa…
Sebanyak 45 jemaah haji Riau yang sempat tertunda kini telah diberangkatkan ke Tanah Suci dengan…
Wako Pekanbaru jemput dukungan pusat untuk percepat waste station dan penataan TPA, dorong sistem pengelolaan…