curi-sawit-warga-tanah-putih-rohil-ditangkap-polisi
UJUNGTANJUNG (RIAUPOS.CO) – Diduga melakukan pencurian tandan buah segar (TBS) sawit milik CU Mitra Perkasa, seorang pria inisial DS warga Jalan Mansoerdin Kelurahan Sedinginan, Tanah Putih, Rokan Hilir (Rohil) ditangkap di Mapolres Rohil.
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas Polres Rohil, AKP Juliandi SH, membenarkan adanya hal tersebut, Sabtu (23/10/2021).
"Ya benar kini tersangka bersama barang bukti sudah diamankan guna pengusutan lebih lanjut," kata Juliandi.
Penerima PWI Rohil Award ini mengungkapkan kejadian pencurian TBS sawit itu berlangsung pada Kamis (21/10/2021) lalu, yang awalnya diketahui oleh pihak keamanan perusahaan.
Lokasi sasaran di Areal Blok 5, dan sejumlah sekuriti yang ke tempat kejadian mendapat tersangka sudah diamankan, dan kejadian itu langsung dilaporkan ke polisi.
"Ditemukan 140 TBS sawit yang sudah dipanen oleh tersangka, selain itu diamankan barang bukti satu egrek, parang, dan gerobak sorong," kata Juliandi. Ditambahkan adapun tersangka diamankan ke Polres Rohil untuk proses lebih lanjut.
Laporan: Zulfadhli (Bagansiapiapi)
Editor: Hary B Koriun
Bunga Tabebuya bermekaran di sejumlah ruas jalan Pekanbaru. Warga terpesona melihat pemandangan kota yang lebih…
Kalam Kudus meraih dua kemenangan pada HSBL Selatpanjang 2026 dan memastikan tim putra-putri melaju ke…
Festival Adat Batang Peranap menampilkan Beghagak Tabak, Caca Inai dan Makan Beradat sebagai upaya melestarikan…
Harga Dexlite naik Rp5.050 per liter, pengendara beralih ke biosolar hingga antrean di SPBU Pangkalan…
Pelindo mulai meningkatkan jalan akses Terminal Tanjung Harapan Selatpanjang senilai Rp1,48 miliar untuk kenyamanan dan…
Konflik pengelolaan lahan eks PT RAL di Koto Garo, Kampar, memanas setelah Mitra Agrinas dan…