Categories: Hukum Kriminal

Lima Terduga Teroris di Aceh Ingin Bergabung dengan ISISÂ

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Lima terduga teroris yang ditangkap di Aceh ingin terbang ke Afghanistan. Mereka berniat bergabung dengan kelompok teroris ISIS.  

"Berencana berangkat ke Afghanistan untuk bergabung dengan kelompok Daulah ISIS," kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy dalam siaran persnya, Jakarta, Sabtu (23/1/2021). 

Selain ingin bergabung dengan ISIS, kelima terduga itu disinyalir sudah menyiapkan rencana aksi teror di wilayah Aceh. 

"Mereka juga berencana membuat bom yang akan digunakan untuk aksi teror di wilayah Aceh," ujar Winardy. 

Adapun kelima terduga teroris yang ditangkap di empat lokasi berbeda di Aceh, yakni RA (41) SA alias S (30), UM alias AZ alias TA (35), SJ alias AF (40) dan MY (46).

Barang bukti yang diamankan beberapa bahan pembuat bom, yakni 1 Kg Pupuk Kalium Nitrat, 250 gram The Organic Stop Actived Charcoal (Bubuk Arang Aktif), 1 botol (2000 pcs) peluru gotri silver cosmos 6mm, beberapa potongan pipa besi sebagai alat pembuatan dan isi bom. 

Beberapa dokumen juga ditemukan, yakni buku catatan sebagai penyampaian pesan yang berisi ancaman terhadap TNI/Polri, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh. 

"Paspor-paspor milik terduga teroris juga ditemukan untuk melaksanakan hijrah ke Khurasan, Afghanistan. Beberapa buku kajian ISIS dan Tauhid serta compact disk dan falsh disk," ujar Winardy.  

Lalu, polisi juga mengamankan 3 HP Android dan 3 HP biasa berbagai merk yang digunakan terduga teroris untuk berkomunikasi dengan jaringan dan kelompok teror. 

"Termasuk alat-alat digunakan dalam proses idad (latihan fisik persiapan aksi teror, red) berupa samsak tinju, besi dan busur panah, beberapa barbel besi," ucap Winardy.

Sumber: Antara/News/JPG
Editor: Hary B Koriun
 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

3 jam ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

3 jam ago

Bupati Meranti Ingatkan Pilkades 2026 Jangan Sampai Picu Perpecahan

Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…

4 jam ago

Nelayan Korban Serangan Buaya di Rokan Hilir Meninggal Setelah Dirawat Intensif

Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…

4 jam ago

Tiga PKS di Rohul Masih Beli TBS Sawit di Bawah Harga Provinsi, Petani Diminta Lebih Selektif

Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…

1 hari ago

Pelabuhan Penumpang Dumai Resmi Jadi Kawasan Non Tunai, Pembayaran ke Malaysia Kini Bisa Pakai QRIS

Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…

1 hari ago