Categories: Hukum Kriminal

OTT di Rohul, Kades Rokan Timur Pungut Rp20 Juta Urus Surat Tanah

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kepala Desa Rokan Timur, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Soewardi ditangkap Petugas dari Kepolisian resor (Polres) Rokan Hulu (Rohul). Oknum kades tersebut diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) karena meminta uang kepada masyarakat yang melalukan pengurusan surat tanah.

Hal itu terungkap dalam konferensi pers yang digelar Polres Rohul pada Kamis (21/10/2021). Kapolres Rohul AKBP Wimpi mengatakan, selain kades, pihaknya juga mengamankan kepala urusan tata usaha Desa Rokan Timur bernama Sukron. 

“Ini merupakan tindaklanjut dari keluhan warga yang mengurus Surat Keterangan Riwayat Tanah (SKRT) dan Surat Keterangan Ganti Kerugian (SKGR) dipungut biaya Rp2 juta untuk satu persil tanah,” ujar AKBP Wimpi.

Wimpi menyampaikan, usai menerima laporan pengaduan warga, pihaknya langsung memerintahkan Unit III Tipikor Satreskrim Polres Rohul melakukan penyelidikan ke lapangan. 

“Jadi pada Selasa (19/10/2021), sekitar pukul 15.45 WIB, Unit III Tipikor Polres Rokan Hulu memperoleh informasi kembali tentang adanya masyarakat yang akan membuat SKRT dan SKGR,” sambungnya.

Tim kemudian menyelidiki ke kantor Desa Rokan Timur. Alhasul, polisi menemukan aksi pungutan untuk 10 persil yang dikenakan biaya masing-masing Rp2 juta dengan total Rp20 juta. 

Di TKP dalam ruangan Kades, kata Eko Wimpiyanto, juga ditemukan dan diamankan 10 persil SKRT dan SKGR sedang dikoreksi dan ditandatangani oleh Kades Soewardi.

Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)

Editor: Eka G Putra

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Wako Pekanbaru Jemput Dukungan Pusat, Gaspol Benahi Sistem Sampah

Wako Pekanbaru jemput dukungan pusat untuk percepat waste station dan penataan TPA, dorong sistem pengelolaan…

19 menit ago

Tabrakan KRL dan Argo Bromo, 15 Tewas, Korban Terjebak 9 Jam di Gerbong

Tabrakan KRL dan KA Argo Bromo di Bekasi Timur tewaskan 15 orang. Korban terjebak hingga…

41 menit ago

Isu Penutupan Prodi Ramai, Kemdiktisaintek: Itu Keputusan Kampus

Kemdiktisaintek tegaskan penghapusan prodi bukan kebijakan pusat, melainkan kewenangan kampus sesuai kebutuhan dan perkembangan.

50 menit ago

SPBU Bangkinang Kehabisan Pertalite, Kuota Bulanan Jadi Penyebab

Pertalite langka di Bangkinang akibat kuota bulanan habis. Pasokan tambahan terbatas, masyarakat diminta tetap tertib…

54 menit ago

PTPN IV PalmCo Tancap Gas, Penanaman Pohon Capai Puluhan Ribu

PTPN IV PalmCo targetkan tanam 50.000 pohon di 2026 melalui program One Man One Tree…

1 jam ago

Nongkrong Sambil Mabar? Whiz Prime Hadirkan Kopi Tema Mobile Legends

Whiz Prime Pekanbaru hadirkan kopi tema Mobile Legends dengan konsep kekinian, tempat nongkrong nyaman dan…

1 jam ago