Categories: Hukum Kriminal

BNNP Riau Tangkap Bandar di Rohil, 1 Kg Sabu Diamankan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau melakukan penangkapan terhadap bandar narkoba di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil). Dari tangan tersangka berinisial A alis Andi disita 1 kilogram (kg) sabu yang akan diedarkan ke sejumlah daerah di Provinsi Riau.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Riau, Kompol Khodirin menyampaikan, pengungkapan ini berawal laporan dari masyarakat terkait peredaran narkoba dalam jumlah besar di Kelurahan Bagan Kota, Kecamatan Bangko. Atas informasi ini, kata dia, pihaknya mengerahkan tim untuk melakukan penyelidikan.

"Dari penyelidikan itu, kami didapati informasi A ini sering mengedarkan sabu di wilayah itu," ungkap Khodrin, Kamis (21/5/2020).

Kemudian, lanjut dia, pihaknya melakukan penangkapan terhadap pria 33 tahun tersebut dengan cara melakukan penyamaran atau undercover buy. Di mana, tim mendatangi rumah tersangka di Jalan Sentosa RT 008/RW 002, Bangko, Rohil untuk membeli barang haram secara terselubung.

"A ini, kami tangkap di rumahnya. Hasil penggeledahan kami temukan sabu seberat 1.000 gram (1 kg) yang disimpan dalam kantong kresek warna hitam," tambahnya.

Menurut pengakuan tersangka, sambung Khodirin, yang bersangkutan merupakan kaki tangan seorang pengendali berinisial W. Yang mana terhadap W ini, masih tengah dalam pengejaran. 

"Untuk peran A, melakukan transaksi atau penjualan sabu kepada pembeli. Caranya tersangka yang mengarahkan calon pembeli untuk mengambil narkotika di suatu tempat yang sudah ditentukan," jelas Khodirin.

Atas perbuatannya, tersangka A dijerat Pasal 114 ayat 2 Jo 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. "Saat ini, kami masih melakukan pengembangan lebih lanjut," sebut Plt Kabid Pemberantasan BNNP Riau.

Laporan: Riri Radam (Pekanbaru)

Editor: Eka G Putra

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Fajar Fikri Juara Denmark Open 2026 Usai Libas Aaron Soh

Ganda putra Indonesia Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri sukses menjuarai Denmark Open 2026 usai mengalahkan pasangan…

2 jam ago

Bawa Lari 12 Ekor Sapi Kurban senilai Rp195 Juta, “Adi Black” Ditangkap Polsek Rumbai

Polsek Rumbai menangkap seorang pria berinisial SK alias Adi Black akibat mengelapkan 12 ekor sapi…

2 jam ago

Marak Pasangan Mesum di Penginapan, Anggota DPRD Pekanbaru Minta Pemko Cek Izin THM dan Hotel

Anggota DPRD Pekanbaru Muhammad Sabarudi meminta Pemko Pekanbaru tidak sekadar menggelar razia pekat, tetapi juga…

3 jam ago

Sempat Kirim Pesan Pamit, Perempuan Muda di Meranti Ditemukan Meninggal di Perairan Tanjung Kedabu

Suleha Rindiyani (22), warga Desa Tanjung Kedabu, Kepulauan Meranti, ditemukan meninggal dunia di perairan setempat…

3 jam ago

Rektor Prof Sri Indarti Kukuhkan Lima Guru Besar Universitas Riau dari Berbagai Keilmuan

Universitas Riau resmi mengukuhkan lima guru besar baru dari berbagai disiplin ilmu, meningkatkan jumlah total…

3 jam ago

Dishub Pekanbaru Jaring 47 Truk Tonase Besar Pelanggar Lalu Lintas

Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru bersama tim gabungan menjaring 47 truk tonase besar yang melanggar aturan…

3 jam ago