Categories: Hukum Kriminal

Pembobol Bengkel di Jalan Karya I Ditangkap

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Polsek Bukit Raya berhasil meringkus KUT (23) pelaku pencurian yang terjadi pada Senin (14/3) lalu, di salah satu bengkel (bengkel RPW) di Jalan Karya I, Kelurahan Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya Pekanbaru.  Dalam aksinya, KUT selain mengambil 2 unit sepeda motor, pelaku juga menggasak beberapa peralatan bengkel.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi melalui Kapolsek Bukit Raya AKP Achda Feri mengatakan, telah dilakukan penangkapan kepada pelaku inisial KUT (23) diduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan atau curanmor kendaraan roda dua.

"Pelaku berhasil kami amankan di Jalan Karya Baru, Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar sehari setalah kejadian, yaitu Selasa (15/3)," ujar AKP Achda Feri, Ahad (20/3).

Acha Feri menjelaskan, peristiwa pencurian terjadi pada Senin (14/3) sekira pukul 22.00 WIB, pelaku (KUT) mendatangi bengkel RWP di Jalan Karya I, Kelurahan Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya Pekanbaru.

"Melihat bengkel dalam keadaan tergembok dari luar, pelaku menemui kawannya berinisial B (DPO). Selanjutnya pelaku mengajak B untuk melakukan pencurian di bengkel RPW dengan mengatakan bahwa pelaku memiliki kunci duplikat gembok bengkel RPW dan B (DPO) mau ikut  bersama pelaku," terang Kapolsek.

Setelah menerima laporan telah terjadi pencurian dari korban Irwan (pemilik bengkel) pada Selasa (15/3), kemudian Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim dan Opsnal untuk melakukan penyelidikan. Tim Opsnal pun memperoleh petunjuk tentang keberadaan pelaku, selanjutnya tim Opsnal langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku KUT (23) di Jalan Karya Baru Perumahan Berkah Familly Residence II Desa Baru Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar.

Setelah dilakukan intrograsi, pelaku menerangkan dan mengakui telah melakukan pencurian di Jalan Karya I (bengkel RPW ) Kelurahan Air dingin, Kecamatan Bukit Raya Kota pekanbaru bersama temannya B (DPO). Setelah itu pelaku dibawa kekantor Polsek Bukit Raya.

"Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor merk Yamaha Rx- King warna hitam BM 2911 SH, 1 unit sepeda motor merek Kawasaki KLX warna hijau tanpa nomor polisi, 1 buah bor tangan merek maktec, 1 buah bor tangan merek Tuner, 1 (satu) buah gerindra, 1 buah mesin las lakoni 900 watt warna biru, 1 unit knalpot Fan Terra, 2 botol oli mdx2, 1 tas peralatan kunci -kunci bengkel," jelas Kapolsek.

Ditambahkan Kapolsek, keberhasilan ini tidak lepas dari kegigihan tim opsnal Polsek Bukit Raya dalam melakukan penyelidikan hingga berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku. "Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 363  KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.(dof)

 

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Kapolda Riau Tinjau TKP Gajah Sumatera Dibunuh, Tegaskan Negara Tak Boleh Kalah

Kapolda Riau meninjau TKP dugaan pembunuhan gajah sumatera di Pelalawan dan memastikan penyelidikan dilakukan serius…

12 jam ago

Tradisi Mandi Balimau 2026, Muara Lembu Disiapkan Jadi Lokasi Utama

Pemkab Kuansing merencanakan tradisi mandi balimau jelang Ramadan dipusatkan di Kelurahan Muara Lembu, namun masih…

12 jam ago

Meriah! Festival Perang Air Selatpanjang Digelar 17–22 Februari, Resmi Masuk KEN 2026

Festival Perang Air Meranti kembali digelar 17–22 Februari 2026. Tradisi budaya ini resmi masuk Karisma…

2 hari ago

Pria 46 Tahun di Inhu Diamankan Polisi, Diduga Cabuli Anak Tiri yang Masih Balita

Polisi Inhu mengamankan pria 46 tahun yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak tiri berusia…

2 hari ago

Pustu Tak Layak, Warga Desa Patah Parang Terpaksa Melahirkan di Kantor Desa

Bangunan Pustu rusak parah membuat warga Desa Patah Parang terpaksa melahirkan di kantor desa. Perbaikan…

2 hari ago

Daftar Produk dan Harga ASICS Sonicblast di Blibli

Daftar Produk dan Harga ASICS Sonicblast di Blibli

2 hari ago