Categories: Hukum Kriminal

Miris, Jelang Pensiun Oknum Guru SD Diduga Cabuli Murid Sendiri

RENGAT (RIAUPOS.CO) – Seorang guru sekolah dasar di Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), yang seharusnya menuntaskan masa pengabdiannya dengan tenang, justru harus menghadapi masalah hukum. Lelaki berusia 59 tahun berinisial OSM diduga melakukan tindakan tak senonoh terhadap anak di bawah umur, yang tak lain adalah muridnya sendiri.

Mirisnya, kasus ini diduga tak hanya melibatkan satu korban. Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui Kasi Humas Aiptu Misran, menyampaikan bahwa laporan resmi diterima Polsek Peranap pada Rabu, 18 Juni 2025.

Kasus ini mulai terungkap ketika seorang murid menceritakan pengalaman tidak mengenakkan yang dialaminya di sekitar kantin sekolah pada April 2025. Saat sang ibu mendengarnya langsung dari anaknya, hatinya hancur. Laporan pun segera dibuat.

Karena menghormati kondisi psikologis korban, pihak kepolisian memilih tak mengungkap secara rinci peristiwa tersebut. Namun dipastikan, tindakan itu telah melampaui batas etika dan kepercayaan antara guru dan murid.

Pihak sekolah, mulai dari kepala sekolah hingga wali kelas, tidak tinggal diam dan segera melanjutkan pengaduan tersebut ke polisi. Isu ini makin mendapat perhatian publik setelah munculnya video pengakuan dari murid lain yang diduga turut menjadi korban.

Menyikapi hal ini, tim dari Unit Reskrim dan Intelkam Polsek Peranap bergerak cepat dengan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk orang tua murid dan pihak sekolah.

Dalam pemeriksaan, OSM mengakui perbuatannya terhadap lebih dari satu murid di waktu dan lokasi berbeda. Pengakuan tersebut kini menjadi bagian penting dalam proses penyidikan.

Akhirnya, pada Kamis 19 Juni 2025, pukul 11.00 WIB, tersangka resmi ditangkap dan ditahan di Mapolsek Peranap. Beberapa barang bukti turut diamankan, termasuk ponsel dan pakaian yang relevan dengan kejadian.

Meski tidak ada kerugian material, dampak psikologis terhadap anak-anak tentu tidak bisa disepelekan. Polisi menegaskan bahwa kasus ini akan ditangani secara serius dan sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak.

Sebagai penutup, kepolisian mengajak para orang tua untuk lebih memperhatikan perubahan perilaku anak-anak mereka. Jika muncul tanda-tanda yang mencurigakan, segera lakukan tindakan dan jangan ragu untuk melapor.(kas)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Sunat Massal dan Cek Kesehatan Gratis Disambut Antusias, Warga Rohul Ucapkan Terima Kasih

Program sunat massal dan pemeriksaan kesehatan gratis di Rohul mendapat apresiasi warga karena membantu meringankan…

2 hari ago

Lolos Fase Gugur untuk Pertama Kali, Afrika Selatan Siap Hadapi Kanada

Afrika Selatan mencetak sejarah dengan lolos ke fase gugur Piala Dunia untuk pertama kalinya dan…

2 hari ago

Dukung Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan, BRK Syariah Siap Sukseskan SE2026

BRK Syariah mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dan mengajak masyarakat berpartisipasi demi terwujudnya data ekonomi…

2 hari ago

Mahasiswa Umri Jadi Korban Pemukulan Saat Demo di DPRD Riau, IMM Desak Investigasi Transparan

Mahasiswa Umri menjadi korban pemukulan saat aksi di DPRD Riau. IMM Pekanbaru mendesak aparat mengusut…

2 hari ago

Longsor Terjang Lembah Anai, Jalan Utama Padang–Bukittinggi Tak Bisa Dilalui

Longsor menutup jalur Padang–Bukittinggi di Lembah Anai. Akses dua arah ditutup total sementara demi keselamatan…

2 hari ago

Pendaftaran SMP Negeri Pekanbaru Segera Ditutup, Ribuan Calon Siswa Berebut Kursi

Pendaftaran SPMB SMP negeri Pekanbaru hampir berakhir. Jalur domisili mencapai 98 persen, sementara kuota sekolah…

2 hari ago