Categories: Hukum Kriminal

Polsek Limapuluh Tangkap Tiga Wanita Jual Bayi di Medsos

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Jajaran  berhasil mengungkap sindikat perdagangan bayi melalui media sosial (medsos) pada Sabtu (18/1) lalu. Tiga orang pelaku tersebut merupakan wanita masing-masing berinisial TH (31), EJ (49) yang merupakan bidan di salah satu rumah sakit di Kota Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, serta AT (42) pelaku yang akan membeli bayi tersebut.

Dalam pengungkapan tersebut, tim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Limapuluh AKP Leo Putra Dirgantara berhasil mengamankan tiga orang wanita pelaku perdagangan bayi.

Dari tangan ketiga pelaku, petugas berhasil mengamankan seorang bayi berjenis kelamin perempuan yang hendak dijual oleh para pelaku.

Kapolsek Limapuluh AKP Viola Dwi Aggreni saat dikonfirmasi wartawan melalui Kanit Reskrim AKP Leo Putra Dirgantara mengatakan, pengungkapan tersebut bermula saat pihaknya menerima informasi dari masyarakat bahwa ada sindikat perdagangan bayi menawarkan bayi melalui media sosial.

Pelaku hendak melakukan transaksi menjual bayi di salah satu kafe yang berada di Jalan Ronggowarsito, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sail, Kota Pekanbaru.

”Dari informasi tersebut saya dan tim langsung menuju ke TKP dan berhasil mengamankan tersangka Tutik dan Ernie saat hendak bertransaksi menjual bayi yang mereka bawa kepada tersangka Aprita,” ujar AKP Leo pada Ahad (19/1).

Saat diinterogasi, tersangka Tutik mengaku bahwa bayi tersebut didapat dari tersangka Ernie dan hendak dijual kepada tersangka Afrita seharga Rp25 juta. Sementara, tersangka Ernie mengaku dirinya hanya sebagai perantara penjual bayi yang akan dijual kepada tersangka Aprita.

Lanjutnya, tersangka Afrita mengaku membeli bayi tersebut untuk dijual kembali kepada seseorang seharga Rp35 juta karna bayi tersebut masih berumur 2 pekan.

Tersangka Aprita juga mengaku sudah 5 kali menjual bayi di daerah Medan melalui media sosial.

”Kami masih melakukan pendalaman, karena tersangka mengaku sudah lima kali menjual bayi di daerah Medan melalui media sosial. Saat ini ketiga tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Limapuluh guna penyelidikan lebih lanjut,” katanya.

Sementara, bayi yang diamankan saat ini sedang dirawat di RS Bhayangkara Polda Riau untuk mendapatkan perawatan intensif.

”Karena saat diamankan kondisi bayi yang masih berusia empat hari ini kelihatan sakit sesak nafas. Mata bayi menguning yang diduga mengidap stunting atau kurang gizi,” pungkasnya.(yls)

Laporan DOFI ISKANDAR, Limapuluh

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Harga Bahan Pokok di Pasar Selasa Tuah Karya Terpantau Menurun

Harga cabai dan bawang di Pasar Selasa Tuah Karya Panam terpantau menurun. Pedagang menyebut fluktuasi…

11 jam ago

Dari Koto Gasib ke Pekanbaru, SeSuKa Bike Siap Gowes di Fun Bike Riau Pos 2026

Komunitas SeSuKa Bike Koto Gasib-Siak memastikan ikut Riau Pos Fun Bike 2026 sebagai ajang silaturahmi…

2 hari ago

DPRD Minta Satpol PP Pekanbaru Lebih Tegas Tertibkan Usaha dan Bangunan Liar

Komisi I DPRD Pekanbaru menyoroti lemahnya pengawasan Satpol PP dan mendesak penegakan perda terhadap usaha…

2 hari ago

Vandalisme, Geng Motor, hingga Curanmor Lintas Provinsi Diungkap Polresta Pekanbaru

Polresta Pekanbaru mengungkap berbagai kasus viral, mulai vandalisme TMP, geng motor, curanmor lintas provinsi hingga…

2 hari ago

Pemko Pekanbaru Targetkan Perbaiki Jalan Rusak Lebih dari 42 Kilometer

Pemko Pekanbaru menargetkan perbaikan jalan rusak lebih dari 42 kilometer tahun ini, menyasar pusat kota…

2 hari ago

Konsisten Sejak 2019, DBC Kembali Kirim 15 Peserta Meriahkan Riau Pos Fun Bike 2026

Duri Bike Community memastikan ikut Riau Pos Fun Bike 2026 dengan menurunkan 15 peserta dan…

2 hari ago