Categories: Hukum Kriminal

Eks Manajer Klub Malam Didakwa Miliki 1.000 Ekstasi, Sidang Perdana Digelar

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Mantan Manajer KTV D’Poin, Hendra Ong (45), menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Selasa (18/11), atas perkara kepemilikan 1.000 butir ekstasi. Dalam persidangan yang dipimpin Hakim Delta Tamtama SH MH, Hendra hadir bersama kuasa hukumnya, Abu Bakar Sidik SH MH.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Wulan Widari Indah SH MH memaparkan kronologi perkara. Kasus ini bermula ketika Hendra menghubungi Miftahul Jannah alias Yana—yang perkaranya ditangani dalam berkas terpisah—untuk memesan 1.000 butir pil ekstasi. Pesanan itu terdiri dari 500 butir pil merek TNT warna oranye dan 500 butir pil merek granat warna merah muda.

Yana kemudian menghubungi temannya, Gita Gusriza, yang juga menjalani proses hukum dalam berkas berbeda, untuk menanyakan ketersediaan barang tersebut. Gita lalu menghubungi Aris, yang hingga kini masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). Aris mengonfirmasi bahwa ekstasi tersedia dengan harga Rp115 ribu per butir.

Gita menyampaikan kabar itu kepada Yana, yang kemudian memberi tahu Hendra. Mendengar harga dan ketersediaan barang, Hendra sepakat dan mengirim uang muka senilai Rp70 juta melalui transfer bank ke rekening Yana.

“Setelah mengirimkan uang muka, terdakwa menghubungi Yana dan mengatakan ‘nanti inks diantar’,’’ ujar JPU saat membacakan dakwaan.

Pengungkapan kasus berlanjut setelah polisi melakukan penggeledahan terhadap saksi Arif dan menemukan 1.005 butir ekstasi. Tak lama kemudian, polisi menangkap Yana dan Hendra pada Rabu (16/7) dini hari di Jalan Tuanku Tambusai, Kompleks Puri Nangka Indah, Pekanbaru.

Atas perbuatannya, JPU mendakwa Hendra dengan Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dalam persidangan, Hendra tidak mengajukan keberatan. Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi.

Rindra

Recent Posts

Cabai Merah Turun Tajam, Harga Sembako Selatpanjang Tetap Stabil

Harga sembako di Pasar Selatpanjang awal Januari 2026 terpantau stabil. Cabai merah turun tajam, sementara…

6 jam ago

Tarik Dana Global, Arab Saudi Izinkan Investor Asing Masuk Pasar Modal

Arab Saudi membuka pasar modal bagi investor asing mulai 1 Februari 2026 dengan menghapus skema…

6 jam ago

Hyundai Perkenalkan Creta Alpha dengan Desain Eksklusif dan Teknologi Terkini

Hyundai resmi meluncurkan Creta Alpha secara daring. SUV B-Compact ini hadir dengan desain lebih premium,…

6 jam ago

Rupiah Tertekan di 2026, Berpotensi Bergerak hingga Rp17.500 per Dolar AS

Tekanan global diperkirakan masih membayangi rupiah pada 2026 dengan potensi pelemahan hingga Rp17.500 per dolar…

8 jam ago

Pemkab Siak Gelar Job Fit Isi SOTK Baru, 27 Pejabat Ikut Uji Kesesuaian

Pemkab Siak menggelar job fit pejabat eselon II untuk mengisi SOTK baru sekaligus mengevaluasi kinerja.…

8 jam ago

Singkirkan Raymond/Joaquin, Sabar/Reza Melaju ke 16 Besar Malaysia Open

Sabar/Reza melaju ke 16 besar Malaysia Open 2026 usai mengalahkan rekan senegara. Fajar/Fikri juga meraih…

8 jam ago