PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Dua remaja berinisial HH alias Aria (18) dan EW alias Eko (18) diamuk massa lantaran melakukan jambret handphone (HP) di sekitar Pasar Cik Puan.
Saat itu, korban Siti Khodijah (21) yang baru saja pulang kerja dari Plaza Citra, Jalan Pepaya, melintasi Jalan Tuanku Tambusai depan Pasar Cik Puan. Datang dari belakang, dua orang remaja memepet dan mencomot HP Vivo Y81 korban yang berada di dasbor depan motor.
Selanjutnya, pelaku menggas laju sepeda motornya. Lalu, terjadi aksi saling kejar antara korban dan pelaku. Kecepatan yang tinggi, membuat pelaku menabrak oplet dan jatuh. Kemudian, keduanya pun diamuk massa. Selanjutnya, ditangani pihak berwajib Polsek Sukajadi.
Hal ini diakui Kapolsek Sukajadi, AKP Hendrizal Gani. "Iya, benar kejadiannya pada Sabtu (17/10). Pelaku sudah ditahan di Polsek Sukajadi. Hasil penyidikan sudah delapan kali melakukan jambret," sebutnya.
Diuraikannya, sembilan TKP itu berada di wilayah hukum (wilkum) Kecamatan Limapuluh sebanyak enam kali. Kemudian, di wilkum Bukit Raya dua kali dan terakhir di wilkum Sukajadi sekali.
Kapolsek sebut, kedua pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana. Adapun hasil tes urine HH dan EW yaitu positif methapethamin.(sof)
Tiga kios semipermanen di Jalan Yos Sudarso Pekanbaru terbakar. Seorang pedagang terluka, sementara api berhasil…
OMODA kembali ke Indonesia bersama JAECOO dan memperkenalkan O4 EV, mobil listrik berbasis AI dengan…
Pria 75 tahun di Inhu ditahan polisi setelah diduga melakukan kekerasan seksual terhadap pasien dengan…
KPK menyita mobil Pajero Sport milik istri Bupati Kuansing Suhardiman Amby dalam penyidikan dugaan suap…
Akses keluar Tol Pekanbaru-Dumai menuju Kota Pekanbaru dialihkan ke Pintu Tol Bypass mulai 30 Juli…
Jembatan bailey sepanjang 24 meter di Jalan Nelayan Pekanbaru selesai dipasang BWS Sumatera III dan…