PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Dua remaja berinisial HH alias Aria (18) dan EW alias Eko (18) diamuk massa lantaran melakukan jambret handphone (HP) di sekitar Pasar Cik Puan.
Saat itu, korban Siti Khodijah (21) yang baru saja pulang kerja dari Plaza Citra, Jalan Pepaya, melintasi Jalan Tuanku Tambusai depan Pasar Cik Puan. Datang dari belakang, dua orang remaja memepet dan mencomot HP Vivo Y81 korban yang berada di dasbor depan motor.
Selanjutnya, pelaku menggas laju sepeda motornya. Lalu, terjadi aksi saling kejar antara korban dan pelaku. Kecepatan yang tinggi, membuat pelaku menabrak oplet dan jatuh. Kemudian, keduanya pun diamuk massa. Selanjutnya, ditangani pihak berwajib Polsek Sukajadi.
Hal ini diakui Kapolsek Sukajadi, AKP Hendrizal Gani. "Iya, benar kejadiannya pada Sabtu (17/10). Pelaku sudah ditahan di Polsek Sukajadi. Hasil penyidikan sudah delapan kali melakukan jambret," sebutnya.
Diuraikannya, sembilan TKP itu berada di wilayah hukum (wilkum) Kecamatan Limapuluh sebanyak enam kali. Kemudian, di wilkum Bukit Raya dua kali dan terakhir di wilkum Sukajadi sekali.
Kapolsek sebut, kedua pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana. Adapun hasil tes urine HH dan EW yaitu positif methapethamin.(sof)
Sebanyak 819 peserta siap ikut MTQ Riau 2026 di Kuansing. Persiapan venue, penginapan, dan kawasan…
PUPR Riau cepat perbaiki jalan amblas di Sudirman Pekanbaru. Enam ruas jalan sudah dibenahi, tiga…
Bangunan liar menjamur di jalan protokol Pekanbaru. Satpol PP segera lakukan penertiban karena ganggu drainase…
Wako Pekanbaru tinjau titik banjir dan temukan masalah drainase serta sampah. Pemko siap lakukan revitalisasi…
SPBU Inhu dorong penggunaan aplikasi XStar untuk BBM subsidi. Warga mengeluh, harga Pertalite di pelosok…
Bapenda Pekanbaru pasang stiker di hotel penunggak pajak di Jalan Sudirman. Sanksi tegas diberikan, izin…