PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Satu bulan sudah senjata api (senpi) disimpan oleh pria berinisial AR alias Buyung yang mendapat dari M yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Senpi tersebut diserahkan ke AR dengan tujuan membayar utang karena tak dapat dibayar dengan uang.
AR yang sudah diamankan di Polsek Tampan bersama dengan rekannya ADM alias Dodi itu mengaku akan menjual kepada N (DPO). Keduanya diringkus pada Jumat (14/8) pukul 01.00 WIB.
AR menyebutkan, barang itu telah disimpan selama satu bulan di kampung halamannya Kerumutan, Kerinci, Pelalawan.
"Jadi waktu itu M punya utang Rp5 juta, karena nggak bisa bayar dan ditagih nggak juga diberi, jadinya saya diberi senpi untuk dijual seharga Rp4 juta kepada N," ucapnya saat ekspose di Polsek Tampan, Selasa (18/8).
Untuk diketahui, baik AR maupun M merupakan pedagang di pasar kaget yang berada di Kerinci. Sejak terikat hutang, M kabur. Lalu, memberikan senpi dengan jaminan dapat dijual Rp4 juta dengan pembeli yaitu N.
Hal itu dipertegas Kapolres Pekanbaru Kombes Nandang Mu'min Wijaya melalui Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita mengatakan, senpi tersebut merupakan jenis rakitan.
"Barang tersebut didapat dari Palembang berinisial M (DPO) yang memiliki hutang kepada AR. Lalu, AR mengajak ADM untuk menjual kepada N (DPO)," ucapnya. (sof)
Wako Pekanbaru perkuat peran RT/RW, utang Rp470 miliar lunas dan pembangunan tetap berjalan jelang setahun…
BNNK Kuansing gelar razia jelang Ramadan 1447 H di Telukkuantan. Tujuh orang dinyatakan positif narkoba…
Kemarau panjang sebabkan krisis air bersih di Bengkalis. Usaha galon dan laundry tutup, Perumda siapkan…
Grand Zuri Pekanbaru gelar Showcase Iftar Nusantara Ramadan 2026, perkenalkan paket buka puasa untuk klien…
PTPN IV PalmCo salurkan 6 juta bibit sawit bersertifikat, dampingi 93 koperasi dan dorong sertifikasi…
Mitsubishi hadirkan Destinator 55th Anniversary Edition berbasis varian tertinggi, berstatus limited dengan harga Rp520,5 juta.