Categories: Hukum Kriminal

Berantas Narkoba, Polsek Bangko Amankan Dua Tersangka

BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) – Kembali melakukan gebrakan, Polsek Bangko amankan dua tersangka pelaku penyalahgunaan narkoba dari pengrebekan yang dipimpin langsung Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH.

"Diperoleh informasi adanya transaksi jual beli narkoba jenis sabu di Jalan Pusara Kelurahan Bagan Punak lantas tim melakukan penyelidikan. Pada saat pengintaian terlihat seorang lelaki dengan gerak gerik mencurigakan," kata Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH, Sabtu (19/5/2021).

Tim Opsnal Polsek Bangko, terangnya, memutuskan mendekati laki-laki tersebut, yang terlihat gugup dan langsung membuang bungkusan plastik serta mencoba melarikan diri.

Kalah cepat, tersangka berhasil diamankan dan diketahui bernama Ijal.  Setelah ditanyakan polisi, tersangka mengakui membuang satu bungkus plastik bening klip merah yang di dalamnya terdapat empat bungkus plastik bening klip merah yang berisikan diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,1 gram.

"Ijal menyebutkan bahwa narkoba tersebut diperoleh dari temannya,  dengan cara dititipkan untuk dijual," kata kapolsek.

Kebetulan, pada saat penangkapan Jufrizal alias Ijal tersebut, salah seorang polisi melihat, tepatnya di sebuah rumah di depan tempat kejadian ada warga yang mendadak masuk ke dalam rumah. 

Merasa ada yang janggal, polisi langsung mengejar dan berusaha mengamankan  laki-laki tersebut,  hingga ke kamar mandi rumah tersebut.

Polisi lantas mengamankan pria yang belakangan diketahui bernama Windi Syahputra, dan dengan didampingi Ketua RT setempat dilakukan pengeledahan. 

"Tim Opsnal Unit Reskrim melakukan penggeledahan dan didapati satu celana pendek warna abu-abu yang terletak di dinding batu sumur kamar mandi, berisikan dompet yang di dalamnya dua bungkus plastik bening klip merah berisikan narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,7 gram dan  41 plastik bening klip merah kosong serta buah pipet biru," kata kapolsek.

Dari pemeriksaan urine kedua terang kapolsek, diketahui positif amphematamina dan methampemina. Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Bangko guna penyidikan lebih lanjut.

Laporan: Zulfadhli (Bagansiapiapi)
Editor: Hary B Koriun

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

HPT Rohil Berhasil Kumpulkan 150 Kantong Darah di Aksi Donor Darah

HPT Rohil bersama PMI Pekanbaru berhasil mengumpulkan 150 kantong darah dalam kegiatan donor darah di…

9 jam ago

Umri Wisuda 418 Lulusan, Perkuat Langkah Menuju Kampus Unggul

Umri mewisuda 418 lulusan dan terus memperkuat langkah menuju kampus unggul dengan pengembangan fasilitas dan…

9 jam ago

Baru Dua Kecamatan, Program 1 ASN 1 RW Pekanbaru Segera Diperluas

Pemko Pekanbaru mulai menerapkan program 1 ASN 1 RW di dua kecamatan dan akan memperluas…

10 jam ago

Operasional KMP Tirus Normal Lagi, Rute Insit-Mengkapan Kembali Dibuka

KMP Tirus kembali beroperasi melayani rute Insit-Mengkapan usai baling-baling kapal yang tersangkut jaring selesai diperbaiki.

10 jam ago

Penerimaan Murid Baru di Inhil Kini Lebih Transparan dengan Sistem Digital

Dinas Pendidikan Inhil mulai menerapkan Sistem Penerimaan Murid Baru berbasis digital untuk tahun ajaran 2026/2027.

11 jam ago

Bakal Calon Rektor Unri, Prof Jimmi Copriady Usung Kolaborasi dan Inovasi Kampus

Prof Jimmi Copriady dinilai memiliki rekam jejak kuat dan layak maju sebagai bakal calon Rektor…

11 jam ago