Categories: Hukum Kriminal

Aniaya Istri, Pria Rumbai Pesisir Ini Harus Berurusan dengan Polisi

PEKANBARU (RIAUPOS.CO)- Polsek Rumbai Pesisir menangkap seorang suami yang menganiaya istrinya dengan cara melempar dengan sendal. Kemudian memukul tangan korban menggunakan tangkai sapu hingga menendang wajah korban mengakibatkan mata sebelah kiri korban mengalami lebam.

Kejadian ini terjadi Jalan Yos Sudarso RT 005 RW 005 Kelurahan Meranti Pandak Kecamatan Rumbai Pesisir Kota Pekanbaru.

"Awalnya pelaku ingin meminjam KTP dan KK kepada kepada istrinya untuk diberikan kepada adik pelaku, karena korban inisial P dalam hal ini istri pelaku tidak mau memberikan, kemudian membuat pelaku emosional sehingga melakukan pemukulan," ujar Kapolsek Rumbai Pesisir, Meitertika SH MH kepada wartawan, Jumat (19/3/2021).

Pelaku berinisial R (25) berhasil ditangkap tim Opsnal Satreskrim Polsek Rumbai Pesisir pada Kamis (18/3/2021) sekitar pukul 10.00 WIB, setelah polisi menerima laporan pihak keluarga atas tindak pidana penganiayaan terhadap perempuan atau istrinya sendiri pada, Selasa (9/3/2021) siang, sekitar pukul 13.30 WIB. 

"Atas perbuatannya pelaku diancam hukuman 5 tahun penjara, denda Rp 15 juta sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 44 ayat (1) Jo Pasal 5 huruf a UU No 23 Tahun 2004," pungkasnya. 

Laporan: Dofi Iskandar

Editor: Eka G Putra

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Wanita Asal Kuansing Ditemukan Tewas di Hotel Dharmasraya, Polisi Amankan Terduga Pelaku

Wanita asal Kuansing ditemukan meninggal di hotel di Dharmasraya. Polisi menduga korban dibunuh, sementara terduga…

56 menit ago

Promo Luxury July! Menginap di Mutiara Merdeka Pekanbaru Mulai Rp499 Ribu per Malam

Hotel Mutiara Merdeka Pekanbaru menghadirkan promo Luxury July. Menginap mulai Rp499 ribu nett lengkap dengan…

1 jam ago

Asyik Mendulang Emas, Remaja di Kuansing Tertimbun Longsoran Tebing hingga Meninggal

Remaja 15 tahun di Kuansing meninggal dunia setelah tertimbun longsoran tebing saat mendulang emas. Polisi…

1 jam ago

Antar Jemput Pelajar Gratis Dimulai, Bus Sekolah Pekanbaru Layani 7 Sekolah

Bus sekolah gratis resmi beroperasi di Pekanbaru mulai 13 Juli. Layanan tahap awal melayani tujuh…

1 jam ago

Bantuan CSR Rp65 Juta Disalurkan untuk 140 Nelayan Terdampak Dugaan Pencemaran Sungai Tapung

Sebanyak 140 nelayan Desa Kota Garo menerima bantuan CSR senilai Rp65 juta untuk memulihkan usaha…

5 jam ago

Agung Toyota Buka Program Trade In New Hilux, Mobil Lama Bisa Ditukar

Agung Toyota membuka program trade in New Hilux di Riau. Konsumen dapat menukar mobil lama…

24 jam ago