coba-coba-penjambret-diamuk-massa
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Aksi jambret terjadi di Halte Bus Trans Metro, Jalan Jenderal Sudirman. Seorang perempuan pejalan kaki, dijambret handphone (HP)nya.
Korban dan dua komplotan jambret sama-sama sedang berjalan kaki. Begitu, HP miliknya dijambret, korban berteriak dan mengejarnya.
Beruntung, pengguna jalan turut mengejar. Sehingga, dua pria itu berhasil dikepung dan diadili massa. Keduanya dihadiahi bogem yang mengarah bagian wajah.
Kapolsek Bukit Raya AKP Arry Prasetyo mengatakan, emosi masyarakat pun kemudian diredakan oleh petugas kepolisian. Selanjutnya, dengan tangan terborgol, pelaku kriminalitas itu digulung dan berakhir di kurungan Polsek Bukit Raya.
‘‘Pria tersebut diketahui berinisial AW (22) dan CH (19). Untuk kejadiannya itu, Sabtu (15/1) pukul 19.00 WIB. Pelaku ini coba-coba rupanya tidak berhasil," ungkapnya.
Arry sebut keduanya baru pertama kali beraksi. Terhadap pelaku, dijerat pasal 365 KUHPidana ancaman tujuh tahun penjara.
Kapolsek mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati saat menggunakan barang berharga. Kemudian, berharap agar bisa menjadi polisi bagi dirinya.(sof)
Jembatan Sungai Sinambek Kuansing ditutup karena rusak dan nyaris ambruk, namun pengendara masih nekat menerobos.
Jelang Imlek 2026, trafik Tol Pekanbaru–XIII Koto Kampar naik hingga 35 persen, arus ke Sumbar…
RS Awal Bros Hangtuah luncurkan Hair Center pertama di Riau, hadirkan solusi medis rambut berbasis…
Polres Siak gelar ramp check gabungan dalam Operasi LK 2026 untuk pastikan angkutan umum dan…
Tradisi bolimau adat di Luhak Kepenuhan jadi momentum sucikan diri dan pererat ukhuwah jelang Ramadan…
UIR gelar PkM bimbingan spiritual dan baca tulis Al-Qur’an bagi penyandang disabilitas di Riau bekerja…