PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Dua dari tujuh tahanan narkoba Polresta Pekanbaru yang kabur melalui ventilasi pada Senin (7/12) dini hari, sudah berada di sel. Sementara lima lainnya masih kabur.
Dalam kasus ini, Polsek Lubuk Dalam turut berkontribusi melakukan penangkapan terhadap tersangka narkoba yang kabur. Dimana, pada Rabu (16/12) pagi satu tahanan berinisial SM (35) berhasil diringkus di Kampung Rawang Kao Barat, Kecamatan Lubuk Dalam, Kabupaten Siak.
Kapolsek Lubuk Dalam, AKP Amru Abdullah saat dikonfirmasi tidak menampiknya. Pihaknya mendapat kabar dari Satreskrim Polresta Pekanbaru bahwa tersangka berada di TKP yang dimaksud.
"Setelah kami lakukan penggrebekan, pada Rabu pukul 09.00 WIB tersangka SM berada di rumah mertuanya. Posisinya bersembunyi dalam kamar mandi," ungkapnya.
Selanjutnya, SM digelandang ke Mapolsek. Lalu sekira pukul 14.00 WIB, Kasatreskrim dan Kanit Opsnal Polresta Pekanbaru melakukan penjemputan.
Ditanya, pelarian tersangka kemana saja? Kapolsek menyebut, berdasar hasil pemeriksaan sempat melarikan diri ke Mempura, Siak. "Dia di sana selama dua hari, tidak jauh dari Polsek," paparnya.
Diberitakan sebelumnya, pada Senin (7/12) dini hari terdapat tujuh tahanan narkoba Polresta Pekanbaru yang kabur melalui ventilasi. Kemudian pada Selasa, (8/12) satu orang menyerahkan diri yakni RK.
Sementara itu Kapolresta Pekanbaru Kombespol Nandang Mu’min Wijaya menyebut, untuk lima tahanan lain yang masih kabur masih dalam pengejaran petugas kepolisian. "Masih dalam pengejaran," singkatnya.
Terpisah, pengamat Kriminolog Syahrul Akmal menegaskan, agar petugas kepolisian dapat meringkus tahanan yang kabur. Lantaran, tahanan yang kabur merupakan tahanan narkoba.
"Ini sangat memprihatinkan masa di dalam ring satu bisa kabur. Jika Polresta tidak bisa mengungkap itu perlu dipertanyakan. Sebab narkoba tidak bisa main-main dan jangan sampai berdaulat di Riau," terangnya.
Tak hanya itu kaburnya tahanan menjadi pertanyaan besar masyarakat sehingga kepolisian harus terbuka terkait tahanan yang kabur itu.
"Saya melihat ada catatan panjang terkait integritas hukum di negara. Tentunya menjadi pertanyaan besar masyarakat. Jika lama mengungkap ada apa? Jadi jangan dianggap remeh," ujarnya.(sof)
Pemkab Inhu membangun 25 dapur SPPG MBG di daerah 3T tahun 2026. Sekda Inhu meninjau…
Pemkab Kuansing berkomitmen mengubah bekas lahan tambang menjadi pertanian produktif demi mendukung IP 200 dan…
Pemkab Siak menandatangani komitmen manajemen talenta ASN bersama BKN untuk memperkuat sistem merit dan menempatkan…
Tumpukan limbah kayu mencemari Sungai Bukit Batu Bengkalis. Warga khawatir dampak lingkungan dan mendorong penyelesaian…
Penerapan UMK 2026 di Meranti dinilai belum optimal. Pemkab pun menyiapkan Perbup sebagai aturan teknis…
PSMTI Riau akan menggelar Musprov V akhir pekan ini di Pekanbaru untuk memilih ketua definitif…