PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di tempat ibadah diringkus aparat Polsek Limapuluh. Pelaku yang sudah lima kali masuk sel pun diberi tindakan tegas dan terukur (tembak red) lantaran melawan petugas.
Kapolsek Limapuluh Kompol Sanny Handityo didampingi Kanitreskrim Iptu Lukman mengatakan, pelaku curanmor yang diringkus dengan ditembak inisial OS alias Ozi (32) pada 10 November kemarin.
"Pelaku utama curanmor spesialis masjid inisial OS diringkus di KFC Jalan Sudirman-Jalan Pandan. Karena melawan petugas maka ditembak," katanya.
Pelaku telah masuk tahanan sebanyak lima kali pada 2010 kasus jambret. Kemudian, kasus curanmor pada 2013 dan 2014. Di 2016 kasus pengeroyokan dan 2018 perkara jambret.
Penadahnya telah dilakukan penangkapan terlebih dahulu yakni MA alias Navi dan Y alias Adi pada 29 Oktober di depan SPBU, Tangkerang Barat, Marpoyan Damai.
"Penadah asal Meranti yang cari motor kosong," ungkapnya.
Laporan: Sofiah (Pekanbaru)
Editor: Eka G Putra
Pemprov Riau menyiapkan anggaran pembebasan lahan flyover Simpang Garuda Sakti. Ground breaking proyek direncanakan awal…
Pacific menjadi sponsor Riau Pos Fun Bike 2026 di Pekanbaru, dorong pariwisata, gaya hidup sehat,…
Warga Balik Alam Mandau digegerkan penemuan pria 43 tahun yang ditemukan meninggal dunia tergantung di…
Pemkab Inhu menganggarkan Rp3 miliar pada 2026 untuk memperbaiki Jalan Pematang Reba–Pekan Heran yang rusak…
Pemkab Rohul memperkuat sistem merit dengan menerapkan manajemen talenta ASN dan meraih penghargaan BKN atas…
Empat pelajar SMA di Bangkinang terjaring patroli Satpol PP saat bolos sekolah. Petugas menegaskan tindakan…