Categories: Hukum Kriminal

Pasutri Warga Desa Pantai Raja Diduga Bandar Narkoba Ditangkap

PERHENTIANRAJA (RIAUPOS.CO) – Jajaran Polsek Perhentian Raja Polres Kampar berhasil mengungkap pasutri bandar narkotika jenis sabu-sabu dan seorang diduga bandar narkoba, Selasa (17/5/2022) sekitar pukul 10.10 WIB.

Pelaku pertama yang ditangkap Polsek Perhentian Raja adalah HY (44) warga Desa Pantai Raja, Kecamatan Perhentian Raja yang di tangkap di depan rumahnya. 

Pelaku keduanya yaitu sepesang suami istri (pasutri) JE (45) dan istrinya MR (47) warga Desa Pantai Raja, Kecamatan Perhentian Raja, mereka ditangkap di rumahnya. 

Penangkapan ini berawal, anggota Reskrim Polsek Perhentian Raja mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang patut diduga membawa narkotika jenis sabu-sabu. 

Sehubungan informasi tersebut Plh Kapolsek Perhentian Raja Iptu Rusman memerintahkan Kanit Reskrim IPDA A. Candra Widodo SH untuk menindaklanjuti informasi dari masyarakat tersebut.

Selanjutnya pada Selasa (17/5/2022) sekitar pukul 10.10 WIB, di Desa Pantai Raja Kecamatan Perhentian Raja Kabupaten Kampar, Kanit Reskrim dan anggota Reskrim Polsek Perhentian Raja mengamankan seorang yang saat itu sedang jongkok di halaman rumahnya diketahui bernama HY.

Kemudian dilakukan penggeledahan, dari tangannya ditemukan satu bungkus plastik bening diduga berisi Narkotika jenis shabu-shabu yang disimpan didalam kotak rokok warna hitam merk Super yang berada didalam saku celana sebelah kanan yang dipakai pelaku. 

Pelaku mengakui bahwa  satu bungkus plastik bening diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu tersebut adalah miliknya yang dibelinya dari JE. Dan ia sudah sering membeli narkotika jenis sabu-sabu tersebut kepada JE dan juga sudah lama mengetahui bahwa JE menjual narkotika jenis sabu-sabu.

Setelah itu dilakukan pengembangan terhadap HY dan lanjut melakukan penangkapan terhadap JE dan istrinya MR.

Selanjutnya, dilakukan penggeledahan terhadap rumah JE dan MR. lalu di lantai bagian atas rumah ditemukan 15 bungkus dalam plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu, 4 buah timbangan digital. Juga dimanfaatkan sebuah sendok plastik pipet, buku tabungan Bank BCA, pistol jenis SoftGun, kotak senter merk Luby, dua kotak yang berisikan kaca pirex, sebungkus  plastik yang berisi plastik kosong, 16 bungkus plastik bening berukuran besar, 1 buah gabus, 

Juga diamankan unit handphone merk ( 1 Phone, Nokia, Samsung Lipat, Realme, Xiaomi, Infinix), dua buah brankas merk Taff Guard,  sebuah stoples yang terbuat dari stainlis yang bertuliskan Caltex Camera Club dan uang sebanyak Rp4.260.000.

Kapolres Kampar AKBP Rido Purba, SIK MH melalui Kapolsek Perhentian Raja Plh IPTU Rusman membenarkan penangkapan ketiga pelaku.

"Selanjutnya para tersangka dan barang bukti di bawa ke Polsek Perhentian Raja untuk pengusutan lebih lanjut," jelas Kapolsek.

Ditambah Kasat, pelaku JE sudah 4 bulan jadi bandar narkoba bersama istrinya yang mengetahui aktifitas suaminya menjual belikan barang haram tersebut,.

"Mereka sudah melanggar Pasal 114 jo Pasal 112 Undang – Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tambahnya.

Laporan: Komaruddin (Bangkinang)

Editor: Eka G Putra

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Harga Bahan Pokok di Pasar Selasa Tuah Karya Terpantau Menurun

Harga cabai dan bawang di Pasar Selasa Tuah Karya Panam terpantau menurun. Pedagang menyebut fluktuasi…

15 jam ago

Dari Koto Gasib ke Pekanbaru, SeSuKa Bike Siap Gowes di Fun Bike Riau Pos 2026

Komunitas SeSuKa Bike Koto Gasib-Siak memastikan ikut Riau Pos Fun Bike 2026 sebagai ajang silaturahmi…

2 hari ago

DPRD Minta Satpol PP Pekanbaru Lebih Tegas Tertibkan Usaha dan Bangunan Liar

Komisi I DPRD Pekanbaru menyoroti lemahnya pengawasan Satpol PP dan mendesak penegakan perda terhadap usaha…

2 hari ago

Vandalisme, Geng Motor, hingga Curanmor Lintas Provinsi Diungkap Polresta Pekanbaru

Polresta Pekanbaru mengungkap berbagai kasus viral, mulai vandalisme TMP, geng motor, curanmor lintas provinsi hingga…

2 hari ago

Pemko Pekanbaru Targetkan Perbaiki Jalan Rusak Lebih dari 42 Kilometer

Pemko Pekanbaru menargetkan perbaikan jalan rusak lebih dari 42 kilometer tahun ini, menyasar pusat kota…

3 hari ago

Konsisten Sejak 2019, DBC Kembali Kirim 15 Peserta Meriahkan Riau Pos Fun Bike 2026

Duri Bike Community memastikan ikut Riau Pos Fun Bike 2026 dengan menurunkan 15 peserta dan…

3 hari ago