Categories: Hukum Kriminal

Urine Tersangka Tabrak Lari Negatif Narkoba

PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) – Sejak ditetapkan jadi tersangka, MA pun menjadi tahanan di Polresta Pekanbaru lantaran melakukan tabrak lari pada pesepeda dayung di Jalan Jenderal Sudirman – Jalan Arifin Achmad, Ahad (13/9) lalu. Hingga kini, polisi pun masih menunggu hasil tes darah.

"Sejak menyerahkan diri, tersangka MA sudah kami lakukan tes urine dan tes darah. Untuk hasil urine negatif narkoba. Namun, untuk tes darah, hasilnya belum keluar," sebut Kapolresta Pekanbaru, Kombespol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kasatlantas, Kompol Emil Eka Putra pada Riau Pos, Rabu (16/9).
Tes darah tersebut guna keakuratan apakah MA terpengaruh minuman keras dan obat-obat terlarang saat berkendara. Dilanjutkan Emil, sejauh pemeriksaan yang dilakukan penyidik, tersangka MA menyebut saat membawa kendaraan dalam keadaan tidak terlalu kencang.

"Meski begitu, MA sebut kecelakaan itu terjadi sebab ia mengantuk. Saat insiden maut itu, ia dari luar kota dan akan pulang ke rumahnya di Jalan Taman Karya,"
tuturnya.

Tersangka MA menyerahkan diri atas dorongan keluarga. Sebelumnya ia melarikan diri untuk menenangkan diri. Kemudian, datang ke Polresta Pekanbaru didampingi keluarga dan pengacaranya, Senin (14/9).

Sebagai informasi, tersangka MA menabrak dengan mobil Pajero Sport warna putih bernomor polisi BM 1233 RQ terhadap pesepeda bernama Zulhelmi (44). Korban (pesepeda, red) meninggal di tempat. Zulhelmi mengalami luka berat di kepala dan patah tulang pada kaki sebelah kanan dan sudah dilarikan ke RSUD Arifin Achmad. Sementara, Hariyanto Jasman (30) mengalami luka berat dan telah dilarikan ke RS Syafira karena luka di kepala dan lecet di kaki kanan.

Akibatnya, MA dijerat UU Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 310 ayat (3) dan ayat (4) tentang kecelakaan yang mengakibatkan orang luka berat dan meninggal dunia serta pasal 312 tentang tidak menolong korban. Ancaman hukuman maksimal 6 tahun dengan denda Rp75 juta. (azr) 

Laporan : Sofiah (Pekanbaru)

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Pilkades Meranti 2026 Terancam Tertunda, Tiga Desa di Meranti Masih Kekurangan Calon

Tiga desa di Kepulauan Meranti masih kekurangan calon kepala desa untuk Pilkades 2026. Pendaftaran diperpanjang…

5 jam ago

Mandi di Sungai Kuantan Saat Pacu Jalur, Pasangan Suami Istri Terseret Arus

Pasangan suami istri terseret arus Sungai Kuantan saat mandi di tengah pacu jalur. Sang istri…

6 jam ago

SBK Apparel Siapkan Doorprize untuk Goweser Riau Pos

SBK Apparel mendukung Riau Pos Gowes Merdeka 2026 dan menyiapkan doorprize kulkas satu pintu untuk…

6 jam ago

PSPS Pekanbaru Sapu Bersih Tiga Laga Uji Coba, Modal Hadapi Championship 2026-2027

PSPS Pekanbaru meraih tiga kemenangan beruntun dalam laga uji coba dan mencetak enam gol sebagai…

6 jam ago

Baru Dua Pekan Ditimbun, Jalan Sontang-Duri Rusak Lagi hingga Bus Nyaris Terguling

Jalan Sontang-Duri kembali rusak setelah hujan, bahkan bus Pinem nyaris terguling. Warga meminta pemerintah segera…

6 jam ago

Pembangunan Simpang Arifin Achmad-Sudirman Dikebut, Ditargetkan Dibuka Akhir 2026

Pembangunan Simpang Arifin Achmad-Sudirman Pekanbaru sudah mencapai 30 persen dan ditargetkan rampung serta dibuka pada…

7 jam ago