Categories: Hukum Kriminal

Urine Tersangka Tabrak Lari Negatif Narkoba

PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) – Sejak ditetapkan jadi tersangka, MA pun menjadi tahanan di Polresta Pekanbaru lantaran melakukan tabrak lari pada pesepeda dayung di Jalan Jenderal Sudirman – Jalan Arifin Achmad, Ahad (13/9) lalu. Hingga kini, polisi pun masih menunggu hasil tes darah.

"Sejak menyerahkan diri, tersangka MA sudah kami lakukan tes urine dan tes darah. Untuk hasil urine negatif narkoba. Namun, untuk tes darah, hasilnya belum keluar," sebut Kapolresta Pekanbaru, Kombespol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kasatlantas, Kompol Emil Eka Putra pada Riau Pos, Rabu (16/9).
Tes darah tersebut guna keakuratan apakah MA terpengaruh minuman keras dan obat-obat terlarang saat berkendara. Dilanjutkan Emil, sejauh pemeriksaan yang dilakukan penyidik, tersangka MA menyebut saat membawa kendaraan dalam keadaan tidak terlalu kencang.

"Meski begitu, MA sebut kecelakaan itu terjadi sebab ia mengantuk. Saat insiden maut itu, ia dari luar kota dan akan pulang ke rumahnya di Jalan Taman Karya,"
tuturnya.

Tersangka MA menyerahkan diri atas dorongan keluarga. Sebelumnya ia melarikan diri untuk menenangkan diri. Kemudian, datang ke Polresta Pekanbaru didampingi keluarga dan pengacaranya, Senin (14/9).

Sebagai informasi, tersangka MA menabrak dengan mobil Pajero Sport warna putih bernomor polisi BM 1233 RQ terhadap pesepeda bernama Zulhelmi (44). Korban (pesepeda, red) meninggal di tempat. Zulhelmi mengalami luka berat di kepala dan patah tulang pada kaki sebelah kanan dan sudah dilarikan ke RSUD Arifin Achmad. Sementara, Hariyanto Jasman (30) mengalami luka berat dan telah dilarikan ke RS Syafira karena luka di kepala dan lecet di kaki kanan.

Akibatnya, MA dijerat UU Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 310 ayat (3) dan ayat (4) tentang kecelakaan yang mengakibatkan orang luka berat dan meninggal dunia serta pasal 312 tentang tidak menolong korban. Ancaman hukuman maksimal 6 tahun dengan denda Rp75 juta. (azr) 

Laporan : Sofiah (Pekanbaru)

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Agung Toyota Riau Luncurkan New Veloz Hybrid EV di Mal SKA, SPK Berhadiah Motor Listrik

Agung Toyota Riau meluncurkan Toyota New Veloz Hybrid EV di Mal SKA Pekanbaru. Pengunjung bisa…

52 menit ago

Kebakaran Dini Hari di Marpoyan Damai, 12 Kios dan Dua Mobil Hangus

Kebakaran hebat melanda 12 kios semipermanen di Jalan Merak Pekanbaru. Dua mobil minibus ikut terbakar,…

1 jam ago

Majelis Hakim Sudah Ditunjuk, Sidang Abdul Wahid Dimulai 26 Maret

PN Pekanbaru menetapkan sidang perdana kasus korupsi Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid pada 26 Maret.…

1 jam ago

Cuaca Panas Terik, Rumput Median Jalan di Pekanbaru Menguning

Cuaca panas hingga 34°C membuat tanaman penghijauan di median Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru mulai mengering.…

2 jam ago

Bupati Siak Apresiasi Dukungan Pemprov Riau, Plt Gubri Soroti Perjuangan Afni

Plt Gubri Riau memuji perjuangan Bupati Siak Afni Zulkifli dalam memperjuangkan fiskal daerah. Pemprov Riau…

2 jam ago

Bupati Asmar Temui Warga Meranti di Pekanbaru, Serap Aspirasi Perantau

Bupati Kepulauan Meranti Asmar bersilaturahmi dengan warga Meranti di Pekanbaru. Pertemuan Ramadan ini menjadi ruang…

2 jam ago