Categories: Hukum Kriminal

Rata-Rata Korban Dicabuli Dua Kali

RENGAT (RIAUPOS.CO) — Setelah tiga pekan diamankan, akhirnya Kapolres Indragiri Hulu (Inhu)  AKBP Efrizal SIk membeberkan kasus dugaan pencabulan terhadap bocah di bawah umur yang dilakukan tersangka AS (20). Parahnya lagi, korban pencabulan mencapai enam orang. Bahkan, lokasi pencabulan di antara korban yang semuanya laki-laki itu, ada di salah satu rumah ibadah di Kelurahan Simpang Melayang Kecamatan Kelayang Kabupaten Inhu.

"Dari enam korban, dua di antaranya tidak ikut melaporkan kejadian itu," ujar Kapolres Inhu AKBP Efrizal SIK dalam jumpa pers Kamis (16/7).

Dua korban tidak ikut melapor tersebut, ujar Efrizal, karena masih ada hubungan keluarga dengan tersangka. Di mana anak-anak yang menjadi korban pencabulan tersangka yang juga warga Kelurahan Simpang Kelayang itu dari umur 8 tahun hingga 13 tahun.

Di antara korban, rata-rata dicabuli sebanyak dua kali di berbagai tempat. Lokasi itu mulai dari rumah ibadah, kamar mandi rumah ibadah, saat mandi di sungai, areal perkebunan kelapa sawit daerah itu. "Dari hasil pemeriksaan dokter, terdapat luka robek pada anus korban," ungkapnya.

Modus yang dilancarkan tersangka kepada korbannya, mulai diajak membersihkan rumah ibadah, mandi bersama, dipinjamkan HP hingga diberi uang Rp15 ribu. Tersangka juga mengancam korban agar tidak menceritakan hal itu kepada orang lain.

Namun sepandai-pandainya tersangka menyimpan perbuatannya, akhirnya terbongkar juga. Di mana sebelum tersangka diamankan pada Kamis (25/6) lalu, di antara korban sempat menceritakan pengalaman yang dialaminya dari tersangka. Ketika korban menceritakan hal itu, sempat terdengar warga setempat. Sehingga warga tersebut meminta korban untuk menceritakan ulang.

"Warga melaporkan kepada orangtua korban dan pihak keluarga korban tidak terima hingga akhirnya dilaporkan ke Polsek Kelayang," terangnya.(kas)

 

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Dari Koto Gasib ke Pekanbaru, SeSuKa Bike Siap Gowes di Fun Bike Riau Pos 2026

Komunitas SeSuKa Bike Koto Gasib-Siak memastikan ikut Riau Pos Fun Bike 2026 sebagai ajang silaturahmi…

5 jam ago

DPRD Minta Satpol PP Pekanbaru Lebih Tegas Tertibkan Usaha dan Bangunan Liar

Komisi I DPRD Pekanbaru menyoroti lemahnya pengawasan Satpol PP dan mendesak penegakan perda terhadap usaha…

5 jam ago

Vandalisme, Geng Motor, hingga Curanmor Lintas Provinsi Diungkap Polresta Pekanbaru

Polresta Pekanbaru mengungkap berbagai kasus viral, mulai vandalisme TMP, geng motor, curanmor lintas provinsi hingga…

6 jam ago

Pemko Pekanbaru Targetkan Perbaiki Jalan Rusak Lebih dari 42 Kilometer

Pemko Pekanbaru menargetkan perbaikan jalan rusak lebih dari 42 kilometer tahun ini, menyasar pusat kota…

1 hari ago

Konsisten Sejak 2019, DBC Kembali Kirim 15 Peserta Meriahkan Riau Pos Fun Bike 2026

Duri Bike Community memastikan ikut Riau Pos Fun Bike 2026 dengan menurunkan 15 peserta dan…

1 hari ago

Butuh Pegawai Tangguh, BPR Indra Arta Perpanjang Pendaftaran Rekrutmen

BPR Indra Arta Indragiri Hulu memperpanjang pendaftaran rekrutmen pegawai baru hingga 26 Januari untuk menjaring…

1 hari ago