PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) – Polsek Rambah mengungkap pelaku tindak pidanapencurian kendaraan bermotor (uranmor) di Desa Pasir Agung, Kecamatan BangunPurba, dengan tersangka HN (28), Sabtu (12/12) pukul 03.00 WIB.
Tersangka HN, kelahiran Siantar Sumatera Utara, yang beralamat di Dusun Kaiti II, Desa Rambah Tengah Barat, Kecamatan Rambah, Rohul, melarikan kendaraan sepeda motor roda dua merek Honda Supra 125 warna putih biru milik korban Sarno yang sedang parkir di teras rumahnya, Sabtu (12/12) pukul 00.30 WIB.
Atas kehilangan sepeda motor roda dua miliknya, Sarno melaporkan ke Polsek Rambah. Selang beberapa jam, dengan bergerak cepat, anggota reskrim Polsek Rambah langsung menuju TKP, atas adanya informasi dari masyarakat, satu orang pelaku pencurian sepeda motor berhasil diamankan dengan inisial HN.
Kapolres Rohul AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK MH melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda Totok Nurdiyanto SH kepada wartawan, Senin (14/12) menjelaskan, satu dari 2 pelaku tindak pidana curanmor yang diamankan warga di Desa Pasir Agung merupakan spesialis curanmor.
Diakuinya, saat anggota Reskrim Polsek Rambah tiba di Desa Pasir Agung, petugas menginterogasi pelaku yang mengaku bernama HN membenarkan telah melakukan pencurian sepeda motor milik warga Desa Pasir Agung atas nama Sarno.(epp)
Pemko Pekanbaru membuka layanan pengaduan dan jalur pemenuhan kuota SPMB SMP 2026 agar seluruh anak…
PKL kembali bermunculan di Jalan Sudirman Ujung dekat Jembatan Siak IV. Satpol PP Pekanbaru menegaskan…
Kelangkaan BBM di Pulau Bengkalis membuat warga kesulitan beraktivitas. Antrean panjang terjadi di SPBU, sementara…
Festival Bakar Tongkang 2026 di Bagansiapiapi berlangsung lancar, namun jumlah pengunjung menurun. Tiang tongkang roboh…
Hari terakhir pendaftaran SPMB SD Negeri Pekanbaru diwarnai kedatangan wali murid ke sekolah untuk memastikan…
Plt Bupati Kuansing Muklisin mengeluarkan enam poin imbauan kepada OPD, meminta ASN tetap bekerja profesional…