pencuri-kotak-infak-masjid-al-islah-ditangkap
PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) – Polsek Tambusai berhasil menangkap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan terhadap kotak infak Masjid Al Islah lingkungan kuba, Kelurahan Tambusai Tengah, Kecamatan Tambusai, Rabu (13/5) siang. Pelaku berinisial HB (27) ditangkap saat berada di di salah satu kebun milik masyarakat.
Aksi pelaku HB, diketahui oleh warga yang berada di lingkungan Masjid Al Islah. Kapolres Rokan Hulu AKBP Dasmin Ginting SIK melalui Paur Humas Ipda Feri Fadly SH kepada wartawan, Kamis, (14/5) menyebutkan, pelaku pencuri kotak infak Masjid Al Islah Kelurahan Tambusai Tengah berinisial HB (27) telah berhasil ditangkap, Rabu (13/5) sekitar pukul 12.30 WIB di salah satu kebun masyarakat.
Diketahuinya keberadaan HB, berawal unit reskrim Polsek Tambusai mendapat kabar pelaku pencurian kotak infak Masjid Al Islah berada di kebun milik masyarakat di lingkungan Taulan Baru, Kelurahan Tambusai Tengah, Kecamatan Tambusai.
“Tersangka HB beserta barang bukti masing-masing satu buah tang potong dan kawat untuk mencongkel kotak infak Masjid Al Islah telah diamankan. Saat ini tersangka ditahan di sel Mapolsek Tambusai untuk diproses hukum lebih lanjut,’’ terangnya.(epp)
Pacu jalur hari keempat di Tepian Narosa berlangsung sengit. Sebanyak 13 jalur berhasil melaju ke…
Tiga desa di Kepulauan Meranti masih kekurangan calon kepala desa untuk Pilkades 2026. Pendaftaran diperpanjang…
Pasangan suami istri terseret arus Sungai Kuantan saat mandi di tengah pacu jalur. Sang istri…
SBK Apparel mendukung Riau Pos Gowes Merdeka 2026 dan menyiapkan doorprize kulkas satu pintu untuk…
PSPS Pekanbaru meraih tiga kemenangan beruntun dalam laga uji coba dan mencetak enam gol sebagai…
Jalan Sontang-Duri kembali rusak setelah hujan, bahkan bus Pinem nyaris terguling. Warga meminta pemerintah segera…