pencuri-kotak-infak-masjid-al-islah-ditangkap
PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) – Polsek Tambusai berhasil menangkap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan terhadap kotak infak Masjid Al Islah lingkungan kuba, Kelurahan Tambusai Tengah, Kecamatan Tambusai, Rabu (13/5) siang. Pelaku berinisial HB (27) ditangkap saat berada di di salah satu kebun milik masyarakat.
Aksi pelaku HB, diketahui oleh warga yang berada di lingkungan Masjid Al Islah. Kapolres Rokan Hulu AKBP Dasmin Ginting SIK melalui Paur Humas Ipda Feri Fadly SH kepada wartawan, Kamis, (14/5) menyebutkan, pelaku pencuri kotak infak Masjid Al Islah Kelurahan Tambusai Tengah berinisial HB (27) telah berhasil ditangkap, Rabu (13/5) sekitar pukul 12.30 WIB di salah satu kebun masyarakat.
Diketahuinya keberadaan HB, berawal unit reskrim Polsek Tambusai mendapat kabar pelaku pencurian kotak infak Masjid Al Islah berada di kebun milik masyarakat di lingkungan Taulan Baru, Kelurahan Tambusai Tengah, Kecamatan Tambusai.
“Tersangka HB beserta barang bukti masing-masing satu buah tang potong dan kawat untuk mencongkel kotak infak Masjid Al Islah telah diamankan. Saat ini tersangka ditahan di sel Mapolsek Tambusai untuk diproses hukum lebih lanjut,’’ terangnya.(epp)
Polsek Bukit Raya menangkap terduga pelaku pencurian 25 unit iPhone di Marpoyan Damai dengan kerugian…
Empat lagu daerah Rokan Hulu resmi mendapat sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal dari Kemenkum RI.
Harga Minyakita di Kepulauan Meranti masih sesuai HET meski stok terbatas dan belum memenuhi kebutuhan…
Bupati Kuansing bertemu Sekdaprov Riau membahas persiapan MTQ ke-44 tingkat Provinsi Riau yang digelar Juni…
Kajati Riau melantik sejumlah pejabat struktural, termasuk Fredy Feronico Simanjuntak sebagai Kajari Rokan Hulu.
Bapanas mempertanyakan distribusi Minyakita di Riau setelah menemukan harga minyak goreng tersebut tembus Rp20 ribu…