JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Penyidik Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, berencana akan memanggil artis Gisella Anastasia.
Rencananya penyidik akan memanggil Gisel pada pekan depan guna diperiksa terkait video porno yang mirip dirinya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menegaskan, Gisel direncanakan diperiksa oleh penyidik pada Selasa 17 November 2020.
Menurut Yusri, Gisel diperiksa berdasar pengembangan dari keterangan dua tersangka pelaku penyebar video syur berinisial PP dan MN.
"Saat diperiksa, tersebut nama GA. Akan kami periksa sebagai saksi pada Selasa nanti," kata Yusri kepada wartawan, Jumat (13/11/2020).
Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sebelumnya telah menetapkan dua orang sebagai tersangka penyebar video syur mirip Gisel. Mereka ditetapkan sebagai tersangka lantaran terbukti secara masif menyebarkan video tersebut di media sosial.
Masing-masing tersangka yakni berinisial PP dan MN. mereka pun telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
"Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan," katanya mengakhiri.
Sumber: Antara/JPNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun
SMKN Pertanian Terpadu Pekanbaru meraih Best Implementer Awards Seameo Biotrop 2025 atas inovasi pertanian perkotaan…
Stok BBM dan elpiji di Indragiri Hilir dipastikan aman jelang Idulfitri. Namun harga cabai merah…
Jembatan gantung Sungai Gansal di Batang Gansal, Inhu resmi dibuka. Warga kini lebih mudah menyeberang…
Kebakaran lahan terjadi di Kelurahan Delima Pekanbaru. Api cepat menyebar, sementara seorang driver ojol berusaha…
Polda Riau menggelar Rakor Lintas Sektoral Operasi Lancang Kuning 2026. Bupati Siak menekankan sinergi pemerintah…
Pemkab Rohul menggelar pawai obor berjalan kaki untuk memeriahkan malam takbiran Idulfitri 1447 H, menggantikan…