Categories: Hukum Kriminal

Diduga Todong Warga dengan Airsoft Gun, SYW Ditahan Polda Riau

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Seorang pria berinisial SYW diamankan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau usai diduga menodongkan senjata api kepada warga di Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, pada Minggu (15/9/2024).

Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 09.00 WIB, saat korban bernama Moeslim tengah membersihkan lahan milik Samsul Bahri di Jalan Kijang Putih. Tiba-tiba, SYW bersama sejumlah orang yang tidak dikenal datang dan langsung memasang plang nama di atas lahan tersebut.

Merasa bertanggung jawab karena telah merawat lahan itu selama 12 tahun, Moeslim menegur kelompok tersebut. Namun, bukannya memberikan penjelasan, SYW justru naik emosi dan menyuruh korban menghubungi pemilik lahan dengan nada tinggi.

“SYW bahkan diduga mengeluarkan senjata api sambil berkata, ‘Buang parangmu,’ sehingga korban merasa terancam,” ungkap Dirreskrimum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan, Selasa (13/5/2025).

Sekitar pukul 12.30 WIB, seorang warga bernama Ismi datang dan mempertanyakan siapa yang membawa senjata. SYW mengaku sebagai pemilik senjata tersebut dan menunjukkan surat izin dari Perbakin. Namun, setelah diperiksa, dokumen itu diketahui sudah tidak berlaku lagi.

“Pelaku juga mengaku mendapatkan senjata dari anggota TNI AU,” tambah Asep.

Tak ingin terjadi konflik lebih lanjut, Ismi menghubungi kenalannya yang merupakan personel TNI AU. Beberapa saat kemudian, anggota TNI AU datang ke lokasi dan menyita senjata tersebut. Setelah diperiksa, senjata itu diketahui merupakan jenis airsoft gun.

SYW bersama rombongannya dibawa ke Kantor Desa Karya Indah untuk dimintai keterangan lebih lanjut, di mana telah menunggu Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

Merasa terancam, korban Moeslim segera melaporkan kejadian tersebut ke Polda Riau. Pihak kepolisian bergerak cepat, dan kini SYW telah resmi ditahan di Rumah Tahanan Polda Riau sejak 7 Mei 2025 untuk menjalani proses hukum.

“Penyelidikan masih berlangsung. Kami juga mendalami legalitas senjata serta motif pemasangan plang nama di atas lahan,” tutup Kombes Pol Asep Darmawan.

Sumber: klikmx.com

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Razia Gabungan di Sudirman, 117 Kendaraan Langsung Ditindak

Sebanyak 117 kendaraan ditindak dalam razia gabungan di Jalan Sudirman Pekanbaru, termasuk truk ODOL dan…

23 jam ago

UHTP Sembelih 4 Sapi Kurban, Daging Dibagikan untuk Warga dan Karyawan

Universitas Hang Tuah Pekanbaru menyembelih empat sapi kurban pada Iduladha 1447 H dan membagikannya kepada…

1 hari ago

Puluhan Tahun Rusak, Jalan Pesisir di Rumbai Segera Mulai Dibangun

Jalan Pesisir di Rumbai yang puluhan tahun rusak segera diperbaiki. Anggaran pembangunan mencapai Rp11,8 miliar.

1 hari ago

Lonjakan Penumpang Roro Bengkalis Terjadi Jelang Libur Akhir Pekan dan Iduladha

Arus penyeberangan Roro Bengkalis meningkat jelang Iduladha. Pengendara motor bahkan harus antre hingga empat jam.

2 hari ago

Libur Iduladha, Masuk Wisata Danau Raja Rengat Gratis hingga 1 Juni

Pemkab Inhu menggratiskan tiket masuk, parkir, dan tempat jualan di Wisata Danau Raja Rengat selama…

2 hari ago

Satreskrim Polres Kampar Ringkus Komplotan Pencuri Sapi, Kerugian Capai Rp72 Juta

Polres Kampar menangkap tiga terduga pelaku pencurian empat ekor sapi milik warga Kuok dengan kerugian…

2 hari ago