Categories: Hukum Kriminal

Diduga Todong Warga dengan Airsoft Gun, SYW Ditahan Polda Riau

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Seorang pria berinisial SYW diamankan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau usai diduga menodongkan senjata api kepada warga di Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, pada Minggu (15/9/2024).

Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 09.00 WIB, saat korban bernama Moeslim tengah membersihkan lahan milik Samsul Bahri di Jalan Kijang Putih. Tiba-tiba, SYW bersama sejumlah orang yang tidak dikenal datang dan langsung memasang plang nama di atas lahan tersebut.

Merasa bertanggung jawab karena telah merawat lahan itu selama 12 tahun, Moeslim menegur kelompok tersebut. Namun, bukannya memberikan penjelasan, SYW justru naik emosi dan menyuruh korban menghubungi pemilik lahan dengan nada tinggi.

“SYW bahkan diduga mengeluarkan senjata api sambil berkata, ‘Buang parangmu,’ sehingga korban merasa terancam,” ungkap Dirreskrimum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan, Selasa (13/5/2025).

Sekitar pukul 12.30 WIB, seorang warga bernama Ismi datang dan mempertanyakan siapa yang membawa senjata. SYW mengaku sebagai pemilik senjata tersebut dan menunjukkan surat izin dari Perbakin. Namun, setelah diperiksa, dokumen itu diketahui sudah tidak berlaku lagi.

“Pelaku juga mengaku mendapatkan senjata dari anggota TNI AU,” tambah Asep.

Tak ingin terjadi konflik lebih lanjut, Ismi menghubungi kenalannya yang merupakan personel TNI AU. Beberapa saat kemudian, anggota TNI AU datang ke lokasi dan menyita senjata tersebut. Setelah diperiksa, senjata itu diketahui merupakan jenis airsoft gun.

SYW bersama rombongannya dibawa ke Kantor Desa Karya Indah untuk dimintai keterangan lebih lanjut, di mana telah menunggu Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

Merasa terancam, korban Moeslim segera melaporkan kejadian tersebut ke Polda Riau. Pihak kepolisian bergerak cepat, dan kini SYW telah resmi ditahan di Rumah Tahanan Polda Riau sejak 7 Mei 2025 untuk menjalani proses hukum.

“Penyelidikan masih berlangsung. Kami juga mendalami legalitas senjata serta motif pemasangan plang nama di atas lahan,” tutup Kombes Pol Asep Darmawan.

Sumber: klikmx.com

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Agung Toyota Gelar Buka Bersama Komunitas dan Media

Agung Toyota Riau menggelar buka puasa bersama komunitas Toyota, Toyota Value Chain dan media di…

3 jam ago

Bupati Suhardiman Amby Tekankan Pelayanan Kesehatan Tetap Berjalan

Bupati Kuansing meminta RSUD dan seluruh puskesmas tetap membuka layanan kesehatan selama 24 jam selama…

4 jam ago

Plh Bupati Rohul Minta OPD Realisasikan Aspirasi Warga

Safari Ramadan Pemkab Rohul berakhir setelah mengunjungi 16 kecamatan. Pemkab meminta OPD menindaklanjuti aspirasi masyarakat,…

4 jam ago

Pembatasan Angkutan Barang Berlaku, Truk Antre Panjang di Roro Bengkalis

Hari terakhir operasional truk di penyeberangan Bengkalis memicu antrean panjang. Pembatasan angkutan barang berlaku 14–28…

4 jam ago

Waspada KLB Campak saat Mudik Lebaran, Lindungi Buah Hati dengan Imunisasi di RS Awal Bros

Momen Lebaran dan mudik ke kampung halaman tetap waspada terhadap ancaman penyakit campak yang saat…

4 jam ago

Zakat ASN Pemprov Riau Capai Rp61 Miliar, Plt Gubri Pimpin Gerakan Berzakat

Zakat ASN Pemprov Riau melalui Baznas mencapai Rp61 miliar. Plt Gubri SF Hariyanto memimpin Gerakan…

1 hari ago