Categories: Hukum Kriminal

Tiga Mantan Pejabat Pekanbaru Jalani Sidang Tuntutan Kasus Korupsi Rp8,9 Miliar

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Tiga mantan pejabat Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, yakni mantan Penjabat (Pj) Wali Kota Risnandar Mahiwa, mantan Sekretaris Kota Indra Pomi Nasution, dan mantan Pelaksana Tugas (Plt) Kabag Umum Setdako Novin Karmila, kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Selasa (12/8). Sidang kali ini dijadwalkan untuk mendengarkan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sesuai agenda yang telah ditetapkan Majelis Hakim yang diketuai Delta Tamtama dua pekan lalu, jadwal sidang tidak mengalami perubahan. Informasi ini juga tercatat dalam Sistem Informasi Pencarian Perkara (SIPP) PN Pekanbaru. “Tuntutan dari penuntut umum, ruang sidang Mudjiono SH,” demikian tertulis dalam SIPP, Senin (11/8).

Dalam dakwaan JPU KPK, ketiganya diduga melanggar Pasal 12 F dan Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Mereka didakwa memanipulasi kegiatan dan mencairkan dana negara melalui skema Ganti Uang (GU) dan Uang Persediaan (UP) di Setdako Pekanbaru. Dari perkara ini, JPU menyebut terdapat kerugian negara sebesar Rp8,9 miliar.

Rinciannya, Risnandar didakwa menerima Rp2,9 miliar, Indra Pomi Rp2,4 miliar, dan Novin Karmila Rp2 miliar. Selain itu, ajudan Risnandar, Nugroho Dwi Putranto, juga disebut menerima Rp1,6 miliar.

Tak hanya itu, Risnandar dan Indra Pomi juga didakwa menerima gratifikasi dari sejumlah pejabat hingga pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemko Pekanbaru.

Sejak persidangan dimulai pada akhir April lalu, JPU KPK telah menghadirkan 41 saksi, mulai dari tenaga harian lepas (THL), aparatur sipil negara (ASN), pimpinan OPD, hingga anak dan istri para terdakwa. Beberapa saksi ahli juga dihadirkan untuk memberikan keterangan di persidangan.(end)

Redaksi

Recent Posts

Kasus Perampokan Maut di Rumbai, Polisi Kantongi Petunjuk Pelaku

Polisi dalami kasus lansia tewas di Rumbai, Pekanbaru. Olah TKP kedua dilakukan, empat saksi diperiksa,…

1 hari ago

Antrean BBM Mengular di Pekanbaru, Warga Rela Tunggu Hingga Tengah Malam

Antrean panjang BBM terjadi di Pekanbaru. Warga rela antre hingga satu jam, bahkan membeli eceran…

2 hari ago

Jalan Mulus, Warga Lubuk Betung Ramai-ramai Ucapkan Terima Kasih ke Pemkab Rohul

Jalan di Lubuk Betung Rohul kini mulus usai diaspal. Warga rasakan manfaatnya dan ucapkan terima…

2 hari ago

Cegah Kelangkaan Pertalite, SPBU Bangkinang Tambah Pasokan hingga 16 Ton

SPBU Bangkinang tambah pasokan Pertalite hingga 16 ton untuk atasi antrean panjang jelang akhir bulan,…

3 hari ago

Jemaah Calon Haji Kuansing Meninggal Saat Momen Pelepasan, Jenazah Dimakamkan di Kampung Halaman

Seorang JCH Kuansing meninggal dunia usai alami serangan jantung saat pelepasan. Jenazah dimakamkan di kampung…

4 hari ago

Fakta Baru Kasus Korupsi Riau, Satpam Ngaku Antar Duit Rp300 Juta

Pengakuan satpam PUPR Riau di sidang Tipikor ungkap pengantaran uang Rp300 juta terkait dugaan pemerasan…

4 hari ago