TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) — Polres Kuansing kembali mengamankan satu orang warga Desa Tanjung Pauh, Kecamatan Singingi Hilir berinisial FS (35) yang diduga pemilik narkotika jenis sabu, Rabu (12/8/2020).
Dari kamar tersangka, tim Sat Resnarkoba Polres Kuansing berhasil mengamankan empat plastik klip bening yang diduga narkotika jenis sabu. Dalam introgasi dilapangan, pelaku mengakui adanya paket sabu yang telah disimpannya dibawah tempat tidur.
Menurut Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto SIK MM melalui Kasat Narkoba AKP Sahardi SH kepada Riaupos.co, Rabu (12/8/2020) mengatakan bahwa terangka saat ini sedang menjalani pemeriksaan.
"Saat dilakukan penggeledahan di kamarnya, polisi menenukan empat plastik diduga sabu yang diselipkan dibawah kasur miliknya," kata Sahardi.
Dalam penggeledahan itu, lanjut Sahardi, polisi melibatkan warga setempat untuk menyaksikan proses pencarian barang bukti.
"Kami mengamankan 4 paket plastik bening berisikan butiran kristal diduga narkotika jenis sabu, uang sebesar Rp300.000 dan 1 unit handphone," kata Sahardi.
Laporan: Mardias Chan (Telukkuantan)
Editor: Eko Faizin
Tiga desa di Kepulauan Meranti masih kekurangan calon kepala desa untuk Pilkades 2026. Pendaftaran diperpanjang…
Pasangan suami istri terseret arus Sungai Kuantan saat mandi di tengah pacu jalur. Sang istri…
SBK Apparel mendukung Riau Pos Gowes Merdeka 2026 dan menyiapkan doorprize kulkas satu pintu untuk…
PSPS Pekanbaru meraih tiga kemenangan beruntun dalam laga uji coba dan mencetak enam gol sebagai…
Jalan Sontang-Duri kembali rusak setelah hujan, bahkan bus Pinem nyaris terguling. Warga meminta pemerintah segera…
Pembangunan Simpang Arifin Achmad-Sudirman Pekanbaru sudah mencapai 30 persen dan ditargetkan rampung serta dibuka pada…