TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) — Polres Kuansing kembali mengamankan satu orang warga Desa Tanjung Pauh, Kecamatan Singingi Hilir berinisial FS (35) yang diduga pemilik narkotika jenis sabu, Rabu (12/8/2020).
Dari kamar tersangka, tim Sat Resnarkoba Polres Kuansing berhasil mengamankan empat plastik klip bening yang diduga narkotika jenis sabu. Dalam introgasi dilapangan, pelaku mengakui adanya paket sabu yang telah disimpannya dibawah tempat tidur.
Menurut Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto SIK MM melalui Kasat Narkoba AKP Sahardi SH kepada Riaupos.co, Rabu (12/8/2020) mengatakan bahwa terangka saat ini sedang menjalani pemeriksaan.
"Saat dilakukan penggeledahan di kamarnya, polisi menenukan empat plastik diduga sabu yang diselipkan dibawah kasur miliknya," kata Sahardi.
Dalam penggeledahan itu, lanjut Sahardi, polisi melibatkan warga setempat untuk menyaksikan proses pencarian barang bukti.
"Kami mengamankan 4 paket plastik bening berisikan butiran kristal diduga narkotika jenis sabu, uang sebesar Rp300.000 dan 1 unit handphone," kata Sahardi.
Laporan: Mardias Chan (Telukkuantan)
Editor: Eko Faizin
Rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Bengkalis terkendala setelah lahan usulan di Desa Wonosari ditolak Kemensos…
Satreskrim Polresta Pekanbaru menetapkan pria berinisial S sebagai tersangka penipuan investasi proyek pengangkutan batu bara…
Prof Dr Afrizal Nur dikukuhkan sebagai Guru Besar Tafsir Kontemporer UIN Suska Riau usai menyampaikan…
Kondisi kabut asap karhutla di Pekanbaru kian memburuk hingga menurunkan jarak pandang menjadi 800 meter…
Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Pekanbaru memperberat hukuman Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid menjadi 4 tahun…
Seorang tahanan kasus narkotika berinisial RI melarikan diri dari Lapas Kelas IIB Pasirpengaraian, Rohul, usai…