TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) — Polres Kuansing kembali mengamankan satu orang warga Desa Tanjung Pauh, Kecamatan Singingi Hilir berinisial FS (35) yang diduga pemilik narkotika jenis sabu, Rabu (12/8/2020).
Dari kamar tersangka, tim Sat Resnarkoba Polres Kuansing berhasil mengamankan empat plastik klip bening yang diduga narkotika jenis sabu. Dalam introgasi dilapangan, pelaku mengakui adanya paket sabu yang telah disimpannya dibawah tempat tidur.
Menurut Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto SIK MM melalui Kasat Narkoba AKP Sahardi SH kepada Riaupos.co, Rabu (12/8/2020) mengatakan bahwa terangka saat ini sedang menjalani pemeriksaan.
"Saat dilakukan penggeledahan di kamarnya, polisi menenukan empat plastik diduga sabu yang diselipkan dibawah kasur miliknya," kata Sahardi.
Dalam penggeledahan itu, lanjut Sahardi, polisi melibatkan warga setempat untuk menyaksikan proses pencarian barang bukti.
"Kami mengamankan 4 paket plastik bening berisikan butiran kristal diduga narkotika jenis sabu, uang sebesar Rp300.000 dan 1 unit handphone," kata Sahardi.
Laporan: Mardias Chan (Telukkuantan)
Editor: Eko Faizin
Dosen Universitas Dumai, Lis Hafrida, raih penghargaan Tokoh Perempuan Pelopor Pendidikan 2026 pada momentum Hari…
Retribusi air SPAM Durolis di Rohil mulai diberlakukan Mei 2026 setelah sebelumnya gratis bagi ratusan…
Polisi razia PETI di Kampar Kiri dan menemukan 6 rakit tambang emas ilegal di Sungai…
Halte Trans Metro Pekanbaru dipenuhi coretan vandalisme, warga keluhkan kenyamanan dan minta tindakan tegas dari…
Adhi Prabowo resmi dilantik sebagai Wakajati Riau menggantikan Edi Handojo yang mendapat promosi ke Kejaksaan…
Sebanyak 8 pejabat tinggi pratama Pemkab Indragiri Hulu dilantik usai seleksi terbuka, dorong percepatan pembangunan…