Categories: Hukum Kriminal

Polres Siak Ringkus Pelaku Pembunuh Bermotif CemburuÂ

SIAK (RIAUPOS.CO) — Pelarian HS (51) pelaku kasus pembunuhan di perkebunan kelapa sawit perkutut Bukit Agung Kecamatan Kerinci Kanan Kabupaten Siak berakhir. 

Pelaku melakukan pembunuhan dilatarbelakangi cemburu, istri pelaku diketahui berselingkuh dengan korban AS (46).

Polres Siak berhasil meringkus pelaku HS di tempat persembunyian di Kecamatan Sosa Kabupaten Padang Lawas Sumatera Utara, Ahad (10/5).

"Pelaku berinisial HS ini merupakan suami dari selingkuhan korban yang bernama AS, dikarenakan rasa cemburu yang teramat sangat sehingga pelaku nekad menghabisi nyawa korban," jelas Kapolres Siak AKBP Doddy F Sanjaya melalui Kasat Reskrim AKP Faizal Ramzani , saat press release yang dilakukan secara on line di Mapolres Siak, Selasa (12/5).

Pelaku ditangkap 10 Mei kemarin, setelah dilakukan penyelidikan dan pengejaran selama satu minggu. 

"Pelaku ditangkap di Kecamatan Sosa Kabupaten Padang Lawas Sumatera Utara," ungkap AKP Faizal.

Kejadian bermula tanggal 21 April lalu, saat pelaku mendatangi korban AS diperkebunan sawit dan menganiaya dengan sebuah batu yang dimasukkan di dalam karung goni untuk memukul korban dibagian kepala sehingga  tidak sadarkan diri.

Korban mendapat luka robek dibagian kepala dan mengeluarkan banyak darah, sempat dibawa kerumah sakit terdekat tetapi nyawanya tidak tertolong.

"Setelah melakukan pemeriksaan saksi-saksi, pembunuhan tersebut kita kerucutkan ke pelaku," katanya.

Faizal menjelaskan Polres Siak melakukan koordinasi dengan Polsek setempat tentang keberadaan pelaku. Tim yang dipimpin kanit I Satreskrim Polres Siak Ipda Dendy langsung melakukan pengejaran dan penangkapan, pelaku sempat berusaha kabur sebelum akhirnya diamankan petugas.

"Setelah diperiksa, pelaku mengakui perbuatannya menghabisi nyawa korban, karena rasa cemburu. Sebab korban kedapatan selingkuh dengan istrinya," papar Faizal. 

Terhadap pelaku akan dikenakan pasal 340 jo 338 jo 355 ayat 2 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun.

Laporan: Wiwik (Siak)
Editor: Eko Faizin

 

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Menggugah Selera, Grand Elite Hotel Pekanbaru Hadirkan Menu Ayam Goreng Serundeng Sambal Bawang

Grand Elite Hotel Pekanbaru menghadirkan promo menu nusantara Ayam Goreng Serundeng Sambal Bawang lezat buatan…

50 menit ago

Operasional 1.276 SPPG Dihentikan Sementara, BGN Pastikan Pasokan Makan Bergizi Gratis Tetap Aman

Badan Gizi Nasional menindak tegas 1.276 SPPG dengan menghentikan sementara operasionalnya akibat belum memenuhi kriteria…

2 jam ago

Menang 38-23 atas Dharma Loka, SMP ICS Pekanbaru Tantang Al Azhar di Semifinal

SMP ICS Pekanbaru sukses mengamankan tiket semifinal Riau Pos-HSBL 2026 usai menundukkan SMP Dharma Loka…

2 jam ago

Kualitas Udara Sangat Tidak Sehat, Polresta Pekanbaru Bagikan 1.300 Masker N95 ke Pengendara

Satlantas Polresta Pekanbaru membagikan 1.300 masker N95 gratis di Jalan Diponegoro guna meminimalisir risiko ISPA…

2 jam ago

Kapolda Riau dan Ustaz Abdul Somad Resmikan SLB Cahaya Rimbo Panjang

Kapolda Riau Herry Heryawan dan Ustaz Abdul Somad meresmikan SLB Cahaya Rimbo Panjang untuk pendidikan…

2 jam ago

Wako Agung Tegaskan Dukungan untuk PSPS, Bidik Promosi ke Liga 1

Wako Pekanbaru Agung Nugroho menegaskan dukungan untuk PSPS dan mengajak suporter menjaga sportivitas demi target…

3 jam ago