Categories: Hukum Kriminal

Kata Ulama Benten Ini, Pelaku Teror Tak Utuh Pahami Islam

LEBAK (RIAUPOS.CO) – Ulama terkemuka di Kabupaten Lebak, Banten, Kiai Haji Nurhaedi, mengatakan, pelaku teror di berbagai daerah karena mereka tidak utuh memahami konsep Islam.

"Sebetulnya, konsep Islam itu agama rahmatan lil alamin yang penuh kasih sayang dan damai bagi alam semesta," kata pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Nurul Madani di Kabupaten Lebak tersebut, Ahad (11/4/2021).

Menurut Nurhaedi, berkembangnya paham sektoral yang melakukan aksi terorisme dan radikalisme itu karena mereka tidak utuh menerima konsep Islam.

Pelaku teror itu, lanjut dia, menyebarkan semangat jihad yang sesat untuk melakukan pembunuhan terhadap orang-orang tak berdosa.

Pemahaman jihad sepotong-potong dan tidak seutuhnya itu, menurut Nurhaedi, berbahaya dan haram hukumnya. Pasalnya, pengertian jihad bagi pelaku teror merupakan perbuatan amaliah dan jika mati masuk surga.

Pemahaman jihad yang salah dan menyesatkan itu, kata dia, dikembangkan oleh jaringan mereka dengan menyebar informasi melalui media sosial.

Padahal, kata dia, konsep Islam tentang pengertian jihad sangat luas dan orang mencari ilmu dan bekerja sama saja melakukan perbuatan jihad. Namun, menurut dia, jihad yang berat bagi umat Islam adalah menahan hawa nafsu.

"Kami berharap masyarakat dapat mewaspadai penyebaran pemahaman sektoral itu karena perbuatan sesat dan menyesatkan," katanya menandaskan.

Dia lantas mengimbau masyarakat jangan mudah terpengaruh pemahaman sektoral itu. Hal ini mengingat, kata dia, mereka merekrut masyarakat berusia di bawah 40 tahun dengan anggapan pada umur tersebut pemikirannya labil, kemudian mereka dengan mudahnya memengaruhi kalangan muda untuk berjihad sesat itu.

Ia mencontohkan pelaku teror di Gereja Katedral Makassar dan Mabes Polri yang masih berusia muda. Bahkan, pelaku teror tidak hanya laki-laki, tetapi mereka memanfaatkan kaum perempuan, bahkan tidak menutup kemungkinan ke depan bisa saja anak-anak.

Oleh karena itu, pintanya, penegak hukum harus bertindak tegas dan cepat menangani kasus terorisme dan radikalisme karena menjadikan ancaman memecah-belah bangsa. Selain itu, lanjut dia, pelaku teror di antaranya fanatisme secara berlebihan terhadap ISIS di Irak dan Suriah.

"Kami bersama-sama dengan aparat, ulama, dan tokoh mengantisipasi pemahaman sektoral itu agar tidak berkembang," katanya.

Ia mengajak masyarakat yang ingin putra/putrinya mendalami konsep dan ilmu agama Islam tentu lebih baik menerima pendidikan di ponpes salafiah atau tradisional sebab di tempat ini mereka memperdalam kajian kitab-kitab gundul untuk membahas ilmu fikih, tasauf, muamalah, dan lainnya.

"Saya kira sejak dahulu hingga sekarang ponpes salafiah tidak ada yang terlibat pelaku terorisme maupun radikalisme," katanya menegaskan.

Sumber: JPNN/Antara/Pojoksatu
Editor: Hary B Koriun

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Masih Buka Saat Ramadan, Sejumlah Kafe di Pelalawan Ditegur Keras

Satpol PP Pelalawan tegur keras sejumlah kafe di Pangkalankerinci yang masih beroperasi saat Ramadan.

2 jam ago

Tunda Bayar Rp169 M, Pemkab Kuansing Siapkan Skema Pinjaman

Pemkab Kuansing hadapi tunda bayar Rp169 miliar dan ajukan pinjaman jangka pendek ke BRKS serta…

2 jam ago

Satpol PP Riau Awasi ASN Selama Ramadan, Nongkrong Saat Jam Dinas Bakal Ditindak

Pemprov Riau awasi disiplin ASN selama Ramadan 1447 H. Pegawai yang keluyuran saat jam kerja…

2 jam ago

Razia Subuh Tim RAGA, 43 Motor Brong dan 62 Anak di Bawah Umur Terjaring

Tim RAGA razia subuh di Pekanbaru, 43 motor brong dan 62 anak di bawah umur…

2 jam ago

Rem Blong di Pangkal Jembatan Siak II, Dua Perempuan Tewas Terlindas Truk

Truk diduga rem blong di Jembatan Siak II Pekanbaru, dua perempuan tewas terlindas. Sopir kabur…

2 jam ago

Sudah Akhir Februari, Gaji Januari Guru PPPK Inhu Masih Tertahan

Ratusan guru PPPK paruh waktu di Inhu belum terima gaji Januari 2026. BPKAD sebut pencairan…

3 jam ago