Categories: Hukum Kriminal

Judi Meja Burung Merak Marak, 2 Pelaku Diringkus Polsek Pinggir

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Dua tersangka judi sedang asyik bermain judi meja jenis burung merak diciduk Team Opsnal Polsek Pinggir sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Mandar Dusun Air Pamesi, Desa Pangkalan Libut, Kecamatan Pinggir, Bengkalis. 

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan SIK MT melalui Kapolsek Pinggir Kompol Firman VWA  Sianipar SH MH didampingi Panit 1 Reskrim Polsek Pinggir Ipda Gogor Kristanto STrK dan Kasi Humas Polsek Pinggir Bripka Juanda Marpaung menerangkan, sekitar pukul 11.00 WIB, Selasa (9/2/2021) team opsnal Polsek Pinggir memperoleh informasi dari masyarakat di sebuah warung yang terletak di Desa Pangkalan Libut, Kecamatan Pinggir ada permainan judi meja jenis burung merak.

Informasi tersebut ditindaklanjuti team opsnal Polsek Pinggir dipimpin Panit 1 Reskrim Polsek Pinggir Ipda Gogor Kristanto STrK melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 15.00 WIB team opsnal menemukan 2 (dua) orang laki-laki sedang duduk bermain judi meja jenis burung merak dan team opsnal langsung berhasil menangkap kedua orang laki-laki tersebut.

Selanjutnya kedua orang laki-laki tersebut diinterogasi mengaku bernama FS dan HR. Tersangka FS mengakui perbuatannya sebagai tukang jaga permainan judi meja jenis burung merak yang diperolehnya dari S (DPO) di Kandis. Dan ia menerima uang pok menjaga meja dari pemilik meja sebesar Rp700 ribu yang digunakan untuk membayar bila ada pemain judi jenis burung merak yang menang. Kemudian tersangka FS memperoleh keuntungan atau bagi hasil dengan pemilik meja setiap bongkar/hitungan meja jenis burung merak sebesar 20 persen.

“Sedangkan Tersangka HR mengakui perbuatannya sebagai pemain judi meja jenis burung merak yang membeli saldo untuk bermain judi meja jenis burung merak sebesar Rp500 ribu,” ungkap Kapolsek Pinggir.

Adaupun Barang Bukti yang berhasil disita dari Tersangka berupa 1 unit HP samsung lipat warna hitam, 1 buah chip pengisi saldo permainan judi meja jenis burung merak, 1 buah meja permainan judi jenis burung merak dan uang Rp1.200.000,- (satu juta dua ratus ribu rupiah)

Selanjutnya kedua orang tersangka beserta barang bukti di bawa ke Polsek Pinggir guna proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek Pinggir Kompol Firman VWA Sianipar SH MH mengucapkan terima kasih atas informasi dari masyarakat sehingga pelaku perjudian meja jenis burung merak ini berhasil kami tangkap.

Laporan: Erwan Sani (Bengkalis)

Editor: Eka G Putra

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Razia Pekat Beruntun di Singingi dan Kuantan Mudik, Satpol PP Kuansing Jaring 6 LC

Satpol PP-PKP Kabupaten Kuansing menjaring enam wanita penghibur (LC) dan menyita miras dalam razia pekat…

17 menit ago

Sampah Harian Capai 85 Ton, Pengelolaan Baru 2 Persen, Pemkab Meranti Siapkan Pembentukan LPS dan TPST

Kabupaten Kepulauan Meranti menghadapi tantangan besar pengelolaan sampah, di mana dari 85 ton timbulan sampah…

2 jam ago

Sempat Gagal Tahap Pertama, 6 Bakal Calon Penghulu di Rohil Ikuti Tes Mengaji Ulang

Sebanyak enam bakal calon penghulu yang sempat gagal pada tahap pertama mengikuti tes mengaji susulan…

2 jam ago

Peningkatan Jalan Akses Pelabuhan Tanjung Harapan Tuntas 100 Persen

Pengecoran jalan akses Terminal Penumpang Pelabuhan Tanjung Harapan Selatpanjang selesai 100 persen dan kini memasuki…

8 jam ago

Kebakaran Hebat di Payung Sekaki Pekanbaru: 7 Gudang Avian Terbakar, Tak Ada Korban Jiwa

Sebanyak tujuh unit gudang di Kawasan Pergudangan Avian Jalan Siak II Pekanbaru ludes terbakar pada…

9 jam ago

Penyaluran Makan Bergizi Gratis Bagi 39 Ribu Warga Meranti Dihentikan Sementara

Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara penyaluran program Makan Bergizi Gratis bagi 39 ribu penerima…

9 jam ago