Categories: Hukum Kriminal

Kasus Dana Hibah Bengkalis, Eks DPRD Diduga Rugikan Negara Rp31,3 Miliar

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Mantan anggota DPRD Bengkalis periode 2009–2014, Suhendri Asnan MBA, harus duduk di kursi pesakitan Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Selasa (9/9). Ia didakwa terlibat kasus dugaan korupsi dana hibah tahun anggaran 2012 yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp31,3 miliar.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Anggi Putra Bumi memaparkan, Suhendri yang saat itu duduk di Badan Anggaran DPRD, berperan aktif dalam pengajuan sekaligus pengalokasian dana hibah APBD 2012 secara melawan hukum. Proposal hibah disebut dikumpulkan dari masyarakat melalui Ketua DPRD kala itu, Jamal Abdillah, tanpa mengikuti aturan yang berlaku.

Dalam rapat finalisasi APBD bersama Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Suhendri bahkan meminta tambahan alokasi Rp2 miliar untuk tiap anggota dewan. Usulan tersebut diakomodir dengan menambah ribuan kelompok baru penerima hibah. Dari APBD murni dan perubahan, Suhendri mendapat jatah 99 kelompok penerima dengan nilai total Rp7,95 miliar. Dari jumlah itu, ia diduga menerima potongan dana Rp215 juta.

Audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau menyebutkan adanya kerugian negara sebesar Rp31,3 miliar akibat penyimpangan dana hibah tersebut. Atas perbuatannya, JPU mendakwa Suhendri dengan Pasal 2 dan Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Menanggapi dakwaan itu, kuasa hukum Suhendri menyatakan masih pikir-pikir untuk mengajukan eksepsi. Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Delta Tamtama akhirnya ditunda hingga pekan depan.(end)

Redaksi

Recent Posts

Ribuan PPPK Paruh Waktu Rohul Belum Terima Gaji Januari 2026

Sebanyak 1.608 PPPK Paruh Waktu di Rohul belum menerima gaji Januari 2026 karena masih dalam…

4 jam ago

DPRD Meranti Tegas Tolak Kenaikan Tarif Ferry, Pengusaha Dipanggil Hearing

DPRD Kepulauan Meranti menegaskan penolakan rencana kenaikan tarif ferry yang dinilai sepihak dan belum melalui…

6 jam ago

Tiang FO Tumbang, Pemko Pekanbaru Dorong Jaringan Telekomunikasi Bawah Tanah

Pemko Pekanbaru mendorong penerapan sistem ducting atau jaringan bawah tanah setelah insiden tumbangnya tiang fiber…

6 jam ago

Satu Lokasi, Banyak Layanan: MPP Inhil Permudah Urusan Haji dan Umrah

MPP Inhil menambah layanan haji dan umrah. Masyarakat kini bisa mengurus keperluan ibadah secara mudah…

1 hari ago

Patroli Malam Polisi Gagalkan Balap Liar, 29 Motor Diamankan

Polisi mengamankan 29 sepeda motor saat patroli balap liar di Simpang Garoga, Duri, guna menjaga…

1 hari ago

Unri Gandeng Tanoto Foundation Kembangkan Digitalisasi Soft Skills Mahasiswa

Unri bersama Tanoto Foundation membangun sistem digital soft skills mahasiswa terintegrasi, terukur, dan menjadi bagian…

1 hari ago