gagal-memperkosa-bibinya-pemuda-di-inhil-ini-lalu-membunuhnya
TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) – HS (19) warga Desa Kuala Sebatu, Kecamatan Batang Tuaka, nekat mbunuh bibi kandangnya, Y (40) setelah gagal melakukan percobaan perkosaan, Kamis (10/6/2021) dini hari WIB.
Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan, melalui Paur Humas Ipda Esra, menjelaskan kenekatan untuk melakukan perbuatan keji itu s muncul setelah pelaku menenggak minuman keras (miras).
"Korban dihabisi dengan cara ditusuk menggunakan sebilah pisau pada beberapa bagian tubuhnya," ungkap Paur Humas Polres Inhil Ipda Esra, Kamis (10/6/2021) malam.
Mengetahui apa yang dialami korban, kelurga yang dibantu warga membawanya ke Puskemas Sungai Salak, Kecamatan Tempuling. Namun dalam perjalanan korban meninggal dunia karena diduga banyak mengeluarkan darah.
Setelah menerima laporan tentang peristiwa tersebut, petugas Kepolisian langsung melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan barang bukti serta meminta keterangan sejumlah saksi.
"Kurang dari 24 jam pelaku berhasil kami amankan beserta barang bukti," tuturnya.
Lanjut Paur Humas, pelaku ditangkap saat sedang berada di Parit Rumbia Desa Gemilang Kecamatan Batang Tuaka. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 354 ayat(2) Jo pasal 338 KUHPidana.
"Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," ujar Ipda Esra.
Laporan: Indra Efendi (Tembilahan)
Editor: Hary B Koriun
Kualitas udara di Kuansing nyaris menyentuh level sangat tidak sehat. Disdikpora Kuansing memutuskan kembali menerapkan…
Dampak kabut asap karhutla di Pelalawan sebabkan 2.220 warga terserang ISPA. Pemkab Pelalawan menyiagakan posko…
Kualitas udara Bangkinang masuk kategori sangat tidak sehat akibat kabut asap karhutla. Dinkes Kampar mencatat…
Gagal meraih poin di laga pembuka, PSPS Pekanbaru fokus melakukan evaluasi total jelang laga kandang…
Grand Elite Hotel Pekanbaru menghadirkan promo menu nusantara Ayam Goreng Serundeng Sambal Bawang lezat buatan…
Badan Gizi Nasional menindak tegas 1.276 SPPG dengan menghentikan sementara operasionalnya akibat belum memenuhi kriteria…