Categories: Hukum Kriminal

Polisi Selidiki Dugaan Penganiayaan oleh Anak Mantan Anggota Dewan

PEKANBARU (RIAUPOS) – Polsek Limapuluh tengah mendalami kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh HM, salah seorang anak  mantan anggota DPRD Provinsi Riau yang juga ASN di Pemprov Riau. Di mana dugaan penganiayaan tersebut dilakukan HM kepada bawahannya Jepri (25) di rumahnya di Jalan MH Thamrin, Kecamatan Sail, Pekanbaru, Rabu (23/2) lalu.

Kapolsek Limapuluh Kompol Dany Andhika Karya Gita mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan proses penyelidikan. Pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. "Saat ini kita masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi pada 4 Maret 2022 kemarin," ujar Kompol Dany Andhika Karya Gita, Selasa (8/3).

Kapolsek menyebut sudah tiga saksi yang dilakukan pemeriksaan termasuk terlapor HM. Dany mengatakan saat ini penyidik masih menunggu hasil visum dari korban Jeppri. "Jika visum sudah keluar dan di tangan penyidik, status akan kami tingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan," tegasnya saat dihubungi melalui sambungan telepon.

Sejauh ini kata Dany, penyidik sudah mengantongi beberapa alat bukti seperti rekaman CCTV yang diberikan korban kepada penyidik.

"Kita akan tetap proses sesuai hukum yang berlaku serta transparan," tutup mantan Kapolsek Senapelan itu.

Untuk diketahui, kejadian penganiayaan terjadi, Rabu (23/2) sekitar pukul 15.30 WIB, di mana kala itu korban dipanggil oleh terlapor HM sebagai atasannya untuk datang ke ruangan.

Tiba-tiba terlapor HM mengambil handphone korban dan memeriksanya serta membaca isi chating korban.

Entah setan apa yang merasuki HM, tiba-tiba dia langsung memukul kepala bagian kanan, memukul dada serta menendang kaki korban. Atas tindakan itu, korban langsung membuat laporan penganiayaan yang diduga dilakukan anak mantan anggota DPRD Provinsi Riau tersebut dan HM yang juga ASN di Pemprov Riau.(dof)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Tak Boleh Non-Tunai, Menaker Tegaskan BHR Ojol Minimal 25%

Menaker wajibkan BHR ojol dan kurir dibayar tunai minimal 25 persen, cair paling lambat tujuh…

16 jam ago

Living World Luncurkan My Living App, Program Loyalitas Terintegrasi Nasional

Living World luncurkan My Living App, program loyalitas digital terintegrasi dengan promo, poin belanja, dan…

17 jam ago

Setahun Berdiri, Gerakan Rakyat Berubah Jadi Parpol

Gerakan Rakyat resmi jadi partai politik. Status Anies Baswedan belum diumumkan, fokus kini pada penyelesaian…

17 jam ago

Tak Boleh Dicicil! Disnaker Pekanbaru Tegaskan THR Harus Cair Penuh Sebelum 8 Maret

Disnaker Kota Pekanbaru tegaskan THR 2026 wajib dibayar penuh sebelum 8 Maret. Perusahaan dilarang mencicil,…

20 jam ago

Catat! Sekolah di Meranti Libur 16–29 Maret, Masuk Kembali 30 Maret

Sekolah di Kepulauan Meranti libur Idulfitri 16–29 Maret 2026. Kegiatan belajar kembali normal pada 30…

21 jam ago

Hutan Mangrove di Bibir Selat Melaka Dirambah, Ancaman Abrasi Mengintai

Sebanyak 3,4 hektare mangrove di Bengkalis dibabat untuk tambak udang. Warga khawatir abrasi pantai makin…

21 jam ago