beraksi-di-kebun-dua-pengedar-narkoba-diamankan
UJUNG TANJUNG (RIAUPOS.CO) – Dua warga Bangko Bakti, Kecamatan Bangko Pusako diamankan Satres narkoba Polres Rokan Hilir (Rohil) terkait penyalahgunaan narkoba.
"Pelaku diamankan di jalan Lintas Riau-Sumut KM 10," kata Kapolres Rohil AKBP M Mustofa SIK MSi melalui Kasubag Humas AKP Juliandi SH, Senin (10/2).
Tersangka Maw (38) dan Irf (24) diamankan dengan barang bukti sabu dengan berat kotor 4.86 gram.
Diterangkan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima polisi mengenai akan dilakukannya transaksi sabu di sebuah areal perkebunan di KM 10 Bangko Bakti. Kasatres narkoba AKP Herman Pelani SH memerintahkan Kanit 1 Ipda Reymon Basir SH dan tim opsnal melakukan penyelidikan dan pengintaian.
Sampai di lokasi polisi melihat dua orang sedang menunggu pembeli sabu di areal perkebunan sawit. Langsung dilakukan penangkapan dan pengeledahan, dan ditemukan sejumlah barang bukti terkait penyalahgunaan narkoba.
"Tersangka merupakan pengedar narkoba jenis sabu," kata Juliandi. Ia menambahkan polisi terus mengembangkan kasus itu untuk mengungkap darimana narkoba berasal. (fad)
KPK menyegel enam ruangan di Kantor Bupati Kuansing, termasuk ruang bupati, wakil bupati, dan sekda.…
SPMB SD Negeri di Pekanbaru resmi dibuka. Meski pendaftaran online, banyak orang tua mendatangi sekolah…
Dua karyawati melaporkan manajer swalayan di Pekanbaru atas dugaan perbuatan asusila. Kasus kini masih dalam…
Polsek Cerenti memusnahkan empat rakit PETI di Desa Pulau Busuk, Kuansing, setelah menerima laporan masyarakat…
Gajah Sumatera jinak Indro mati di Tesso Nilo usai menjalani perawatan intensif akibat komplikasi kesehatan…
Prancis lebih diunggulkan menghadapi Swedia di babak 32 besar Piala Dunia 2026. Trio Mbappe, Dembele,…