Categories: Hukum Kriminal

Oknum Kadus, ASN dan 3 Warga Bengkalis Diamankan Polisi, Pengembangan Hasil Tes Urine

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Lima orang yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Bengkalis, Senin (8/6/2026). Dari lima orang tersebut, terdapat satu oknum kepala dusun (Kadus), satu oknum ASN di lingkungan Satpol PP Bengkalis, serta tiga warga Desa Pangkalan Batang, Kecamatan Bengkalis.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh melalui Kasi Humas Polres Bengkalis Aipda Juliandi Bazrah mengatakan, lima terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial RA (39), oknum Kadus Desa Pangkalan Batang Barat, INF (25) berstatus wiraswasta, DZ (18) pelajar/mahasiswa, WS (30) wiraswasta, dan ZH (42), seorang ASN yang bertugas di lingkungan Satpol PP Bengkalis.

Menurut Juliandi, pengungkapan kasus tersebut bermula dari kegiatan tes urine terhadap aparatur desa di Desa Pangkalan Batang Barat yang dilakukan tim gabungan Satres Narkoba Polres Bengkalis bersama Polsek Bengkalis pada awal Juni 2026.

“Kegiatan tersebut merupakan bagian dari langkah preventif dalam pelaksanaan Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang rutin dilakukan guna mendeteksi serta mencegah penyalahgunaan narkotika di lingkungan masyarakat maupun instansi pemerintahan,” ujarnya, Selasa (9/6/2026).

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan secara berkelanjutan, petugas memperoleh sejumlah informasi yang kemudian dikembangkan hingga akhirnya mengarah pada pengamanan para terduga pelaku penyalahgunaan narkotika.

Berdasarkan hasil tes urine, kelima terduga pelaku dinyatakan positif mengandung Methamphetamine. Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa tiga unit telepon genggam Android yang diduga berkaitan dengan aktivitas para terduga pelaku.

“Saat ini seluruh terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Bengkalis untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Mereka disangkakan melanggar Pasal 127 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” jelasnya.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis AKP Tidar Laksono menegaskan pihaknya akan terus mendukung pelaksanaan Program P4GN melalui langkah preemtif, preventif, dan represif untuk menekan angka penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Bengkalis.

“Siapa pun yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkotika akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung Program P4GN dan memerangi narkoba demi menyelamatkan generasi bangsa,” tegasnya.

Polres Bengkalis juga mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan segala bentuk penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika yang ditemukan di lingkungan sekitar melalui Call Center Polri 110 yang beroperasi selama 24 jam dan dapat diakses secara gratis.

“Dengan sinergi antara Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat, diharapkan Program P4GN dapat berjalan optimal sehingga tercipta Kabupaten Bengkalis yang sehat, aman, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika,” harapnya. (ksm)q

Redaksi

Recent Posts

Milad Inhil ke-61, Lebih dari 100 Petani Unjuk Ketangkasan Menyolak Kelapa

Lomba menyolak kelapa meriahkan Milad ke-61 Inhil. Lebih dari 100 petani unjuk ketangkasan sekaligus melestarikan…

3 jam ago

Kondisi Kesehatan Belum Stabil, 6 Jemaah Haji Riau Jalani Perawatan di Rumah Sakit Batam

Enam jemaah haji asal Riau masih dirawat di Batam usai pulang dari Tanah Suci dan…

3 jam ago

Kepala BKPP Kuansing: Jangan Tambah Honorer, Fokus pada Pegawai yang Sudah Ada

Mendagri Tito Karnavian mengingatkan daerah tidak menambah honorer. Kuansing meminta aturan batas belanja pegawai 30…

6 jam ago

Karhutla Kembali Terjadi di Inhil, Setengah Hektare Lahan Gambut di Tempuling Terbakar

Karhutla kembali terjadi di Inhil. Lahan gambut seluas 0,5 hektare di Desa Teluk Jira, Tempuling,…

10 jam ago

Aksi Pencurian Kabel LPJU di Pekanbaru Digagalkan, Pelaku Kabur Tinggalkan Motor

Dishub Pekanbaru menggagalkan dugaan pencurian kabel LPJU di Bukit Raya. Pelaku kabur dan meninggalkan motor…

12 jam ago

SDN 013 Pangkalankerinci Kekurangan Kelas, Murid Terpaksa Belajar Tiga Shift

SDN 013 Kerinci Timur menampung 1.080 siswa dengan 12 ruang kelas. Proses belajar terpaksa dilakukan…

12 jam ago