Categories: Hukum Kriminal

Diduga Transaksi Pakai Upal, Gadis di Bengkalis Ini Ditangkap Polisi

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Diduga mengedarkan uang palsu (Upal), wanita cantik bernisial KA (19) diamankan tim Satreskrim Polres Bengkalis. Dari tangan tersangka polisi mengamankan mata uang  pecahan Rp100 dan Rp20 ribu.

Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko SIK melalui Kasatreskrim  AKP Meki Wahyudi SIK, Rabu (9/2/2022) membenarkan adanya penangkapan pelaku tindak pidana pemalsuan mata uang atau uang kertas. Penangkapan ini setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat dan tersangka diamankan di salah satu kios parfum di Jalan Pramuka, Desa Senggoro Kecamatan Bengkalis.

‘’Kami menerima laporan dari warga berinisial TN (34) warga Jalan Panglima Minal bersama saksi KN (19) dan kami langsung melakukan penyelidikan di lapangan dan didapati tersangka bersama barang bukti uang palsu,’’ ujarnya.

Menurutnya, barang bukti yang diamankan berupa 40 lembar uang karts pecahan Rp100 ribu, satu lembar uang pecaham Rp20 ribu, satu lembar uang pecahan Rp1.000, dengan total keseluruhan Rp4 juta.

Dijelaskan Meki, awalnya pelapor TN waktu itu dihubungi KN, yang merupakan karyawan di salah satu kios parfum miliknya, yang berada di Jalan Pramuka, Desa Senggoro Kecamatan Bengkalis. Ketika itu, saksi KN menerangkan ada satu orang pelanggan perempuan ingin mengirim uang melalui layanan BRI Link di kios tersebut senilai Rp4 juta.

‘’Namun pada saat akan dihitung saksi KN merasakan ada kejanggalan pada uang kertas tersebut secara fisiknya. Di mana ketika diraba sangat jauh berbeda dengan uang asli pada umumnya,’’ ujarnya.

Selanjutnya terang Kasat, pelapor TN segara datang ke kios miliknya dan langsung meminta karyawannya tersebut, mengecek menggunakan infrared dan didapati pada uang kertas tersebut tidak terdapat logo BI serta benang pengaman.

“Merasa aneh kemudian pelapor TN menghubungi pihak Kepolisian dan setelah kami datang terduga pelaku pemalsuan uang kertas dibawa ke Polres Bengkalis untuk diamankan bersamanya turut ikut TN pemilik kios menuju ke Polres Bengkalis, untuk melaporkan kejadian tersebut kepada pihak yang berwajib guna penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Laporan: Abu Kasim (Bengkalis)

Editor: Eka G Putra

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Aslog Kapolri Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Pelalawan

Mabes Polri mengirim 6.000 liter Formula X-Fire untuk memperkuat pemadaman karhutla di Pelalawan, terutama kawasan…

4 jam ago

Kabut Asap Pekanbaru, Sekolah Kembali Tatap Muka Terbatas dengan Wajib Masker

Kabut asap karhutla masih berdampak pada sekolah di Pekanbaru. PTM terbatas diberlakukan dengan kewajiban masker…

5 jam ago

Hujan Lebat Guyur Kuansing, Salat Istisqa Dialihkan Jadi Tausyiah dan Doa Bersama

Hujan lebat mengguyur Kuansing sejak Jumat dini hari. Salat Istisqa dialihkan menjadi tausyiah dan doa…

5 jam ago

Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati, Pengasuh Ponpes di Lubuk Dalam Dibekuk

Pengasuh ponpes di Lubuk Dalam, Siak, RS alias KR ditangkap terkait dugaan pencabulan santriwati. Polisi…

5 jam ago

HSBL 2026 Pekanbaru Segera Bergulir, 46 Tim Siap Adu Kemampuan

HSBL 2026 Pekanbaru diikuti 46 tim dan menghadirkan kategori Junior khusus pelajar SMP atau sederajat…

1 hari ago

PSPS Pekanbaru Tantang PSIS di Laga Pembuka Championship 2026/2027

PSPS Pekanbaru menghadapi PSIS Semarang di laga pembuka Championship 2026/2027. Askar Bertuah menargetkan poin dari…

1 hari ago