Categories: Hukum Kriminal

Diduga Transaksi Pakai Upal, Gadis di Bengkalis Ini Ditangkap Polisi

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Diduga mengedarkan uang palsu (Upal), wanita cantik bernisial KA (19) diamankan tim Satreskrim Polres Bengkalis. Dari tangan tersangka polisi mengamankan mata uang  pecahan Rp100 dan Rp20 ribu.

Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko SIK melalui Kasatreskrim  AKP Meki Wahyudi SIK, Rabu (9/2/2022) membenarkan adanya penangkapan pelaku tindak pidana pemalsuan mata uang atau uang kertas. Penangkapan ini setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat dan tersangka diamankan di salah satu kios parfum di Jalan Pramuka, Desa Senggoro Kecamatan Bengkalis.

‘’Kami menerima laporan dari warga berinisial TN (34) warga Jalan Panglima Minal bersama saksi KN (19) dan kami langsung melakukan penyelidikan di lapangan dan didapati tersangka bersama barang bukti uang palsu,’’ ujarnya.

Menurutnya, barang bukti yang diamankan berupa 40 lembar uang karts pecahan Rp100 ribu, satu lembar uang pecaham Rp20 ribu, satu lembar uang pecahan Rp1.000, dengan total keseluruhan Rp4 juta.

Dijelaskan Meki, awalnya pelapor TN waktu itu dihubungi KN, yang merupakan karyawan di salah satu kios parfum miliknya, yang berada di Jalan Pramuka, Desa Senggoro Kecamatan Bengkalis. Ketika itu, saksi KN menerangkan ada satu orang pelanggan perempuan ingin mengirim uang melalui layanan BRI Link di kios tersebut senilai Rp4 juta.

‘’Namun pada saat akan dihitung saksi KN merasakan ada kejanggalan pada uang kertas tersebut secara fisiknya. Di mana ketika diraba sangat jauh berbeda dengan uang asli pada umumnya,’’ ujarnya.

Selanjutnya terang Kasat, pelapor TN segara datang ke kios miliknya dan langsung meminta karyawannya tersebut, mengecek menggunakan infrared dan didapati pada uang kertas tersebut tidak terdapat logo BI serta benang pengaman.

“Merasa aneh kemudian pelapor TN menghubungi pihak Kepolisian dan setelah kami datang terduga pelaku pemalsuan uang kertas dibawa ke Polres Bengkalis untuk diamankan bersamanya turut ikut TN pemilik kios menuju ke Polres Bengkalis, untuk melaporkan kejadian tersebut kepada pihak yang berwajib guna penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Laporan: Abu Kasim (Bengkalis)

Editor: Eka G Putra

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Agung Toyota Buka Program Trade In New Hilux, Mobil Lama Bisa Ditukar

Agung Toyota membuka program trade in New Hilux di Riau. Konsumen dapat menukar mobil lama…

14 jam ago

Ribuan Pecinta Vespa Meriahkan Pawai Gebyar Scooter Lancang Kuning ke-16 di Bengkalis

Pawai Gebyar Scooter Lancang Kuning ke-16 di Bengkalis berlangsung meriah dengan peserta dari berbagai provinsi…

15 jam ago

SSB PTPN IV Regional III Juara Liga TOPSkor Riau, Siap Harumkan Nama Riau di Nasional

SSB PTPN IV Regional III juara Liga TOPSkor Pekanbaru 2026 dan berhak mewakili Riau pada…

16 jam ago

Galeri24 Pegadaian Tebar Promo Kicau, Diskon Emas Batangan hingga 19 Juli

Galeri24 Pegadaian menghadirkan Promo Kicau dengan diskon 1,5 persen untuk pembelian emas batangan selected item…

16 jam ago

ICW Temukan Dugaan Potensi Rente Triliunan dalam Proyek 80 Ribu Pikap Kopdes

ICW menyoroti pengadaan 80 ribu pikap Kopdes Merah Putih yang diduga memiliki potensi rente hingga…

16 jam ago

48 Ribu Warga Kota Padang Masih Menganggur, Lapangan Kerja Belum Seimbang

Sekitar 48 ribu warga Kota Padang masih menganggur. Pemko memperkuat pelatihan berbasis kebutuhan industri untuk…

17 jam ago