cabuli-anak-di-bawah-umur-kakek-di-kampar-kiri-hilir-ini-ditangkap
KAMPAR (RIAUPOS.CO) – Seorang kakek Warga Desa Rantau Kasih diamankan Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir karena dilaporkan melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Kakek yang diamankan aparat kepolisian ini adalah MA alias KK (69), dirinya ditangkap pada Kamis pagi (7/10/2021) saat berada di ladangnya di wilayah Desa Rantau Kasih Kecamatan Kamparkiri Hilir.
Penangkapan MA ini atas laporan dari EP selaku ibu kandung korban, karena MA sudah mencabuli anak perempuannya yang baru berusia 9 tahun.
Awalnya ibu korban melapor ke Polres Kampar, namun karena locus delicty atau tempat kejadian perkaranya di wilayah hukum Polsek Kamparkiri Hilir, maka perkara ini kemudian dilimpahkan ke Polsek Kamparkiri Hilir.
Berdasarkan hasil penyelidikan aparat kepolisian diketahui bahwa tersangka MA alias KK ini sudah berulang kali mencabuli korban, akibat perbuatannya itu korban menjadi trauma bila melihat pelaku.
Setelah didapatkan bukti permulaan yang cukup, selanjutnya Kapolsek Kamparkiri Hilir AKP Asdisyah Mursid SH perintahkan Kanit Reskrim Ipda Hendro Wahyudi SH beserta Tim Opsnal Polsek melakukan penangkapan terhadap tersangka.
Pada Kamis pagi (7/10/2021) sekira pukul 08.00 WIB, Tim berhasil menangkap tersangka MA alias KK tanpa perlawanan, saat pelaku berada di ladang miliknya yang berlokasi di Km 72 Desa Rantau Kasih.
Saat diinterogasi oleh petugas, tersangka mengakui perbuatannya, selanjutnya tersangka dibawa ke Polsek Kamparkiri Hilir untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Asdisyah Mursid SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, disampaikan bahwa tersangka kini sudah diamankan di Polsek Kamparkiri Hilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Pelaku akan dijerat dengan pasal 81 ayat (1) junto pasal 82 ayat (2) Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016, tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang RI Nomor 1 tahun 2016, tentang perubahan kedua atas Undang-undang RI Nomor 23/ 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-Undang," jelas Asdi.
Laporan: Komaruddin
Editor: Eka G Putra
Pendaftaran calon pimpinan Baznas Riau periode 2026–2031 ditutup dengan 51 peserta. Seleksi administrasi dimulai sebelum…
Sidang perkara penggelapan Riau Pos mengungkap gaji Rida K Liamsi Rp200 juta per bulan dan…
BMKG Pekanbaru mendeteksi 115 titik panas di Riau pada Rabu (16/9/2026). Indragiri Hulu menjadi wilayah…
Houthi melancarkan serangan rudal dan drone ke tiga kota Arab Saudi. Sebanyak 13 warga terluka…
Disdukcapil Pekanbaru mengingatkan warga waspada penipuan online yang mencatut nama petugas dan meminta data pribadi…
Polres Siak membongkar sindikat SIM palsu lintas wilayah. Delapan tersangka diamankan, 48 blangko SIM bekas…