cabuli-anak-di-bawah-umur-kakek-di-kampar-kiri-hilir-ini-ditangkap
KAMPAR (RIAUPOS.CO) – Seorang kakek Warga Desa Rantau Kasih diamankan Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir karena dilaporkan melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Kakek yang diamankan aparat kepolisian ini adalah MA alias KK (69), dirinya ditangkap pada Kamis pagi (7/10/2021) saat berada di ladangnya di wilayah Desa Rantau Kasih Kecamatan Kamparkiri Hilir.
Penangkapan MA ini atas laporan dari EP selaku ibu kandung korban, karena MA sudah mencabuli anak perempuannya yang baru berusia 9 tahun.
Awalnya ibu korban melapor ke Polres Kampar, namun karena locus delicty atau tempat kejadian perkaranya di wilayah hukum Polsek Kamparkiri Hilir, maka perkara ini kemudian dilimpahkan ke Polsek Kamparkiri Hilir.
Berdasarkan hasil penyelidikan aparat kepolisian diketahui bahwa tersangka MA alias KK ini sudah berulang kali mencabuli korban, akibat perbuatannya itu korban menjadi trauma bila melihat pelaku.
Setelah didapatkan bukti permulaan yang cukup, selanjutnya Kapolsek Kamparkiri Hilir AKP Asdisyah Mursid SH perintahkan Kanit Reskrim Ipda Hendro Wahyudi SH beserta Tim Opsnal Polsek melakukan penangkapan terhadap tersangka.
Pada Kamis pagi (7/10/2021) sekira pukul 08.00 WIB, Tim berhasil menangkap tersangka MA alias KK tanpa perlawanan, saat pelaku berada di ladang miliknya yang berlokasi di Km 72 Desa Rantau Kasih.
Saat diinterogasi oleh petugas, tersangka mengakui perbuatannya, selanjutnya tersangka dibawa ke Polsek Kamparkiri Hilir untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Asdisyah Mursid SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, disampaikan bahwa tersangka kini sudah diamankan di Polsek Kamparkiri Hilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Pelaku akan dijerat dengan pasal 81 ayat (1) junto pasal 82 ayat (2) Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016, tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang RI Nomor 1 tahun 2016, tentang perubahan kedua atas Undang-undang RI Nomor 23/ 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-Undang," jelas Asdi.
Laporan: Komaruddin
Editor: Eka G Putra
Satlantas Polresta Pekanbaru menggelar patroli Blue Light dini hari dan mengamankan 12 sepeda motor pelanggar…
PT Butala Menang Abadi meluncurkan Menang Member Card di awal 2026 untuk mempermudah jemaah umrah…
Baznas Riau mencatat zakat ASN Pemprov Riau tahun 2025 mencapai Rp52,5 miliar dan terus mengoptimalkan…
Masyarakat Cerenti menggelar aksi damai dan menandatangani petisi menolak rencana relokasi warga TNTN ke Desa…
Kantin SDN 169 Pekanbaru terbakar dini hari. Lima unit damkar dikerahkan untuk memadamkan api dan…
Dermaga Peranggas di Kepulauan Meranti kian memprihatinkan dan dinilai tak layak pakai. DPRD mendesak pemerintah…