Categories: Hukum Kriminal

Curi Sarang Walet untuk Beli Narkoba

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Tiga orang pria tertangkap basah saat mencuri sarang burung walet di sebuah ruko milik warga yang tinggal di Jalan Lintas Timur KM 11, Pengetaman Jawa Indah, Tenayan Raya, Pekanbaru. Aksi nekatnya itu dilakukan dengan memanjat melalui lubang udara.

Berkat kesigapan tetangga korban dan kamera pengintai (CCTv), ketiga pria yang diketahui bernama FG alias Patuih (19), BR alias Budi (27), dan MAP alias Ujang (19) pun berhasil diringkus. Kemudian diamankan oleh Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya pada Senin (6/7) pukul 06.00 WIB.

"Mereka FG, BR, dan MAP sudah kami tahan dan dijerat pasal 363 KUHP. Hasil penyidikan, mereka sebut untuk konsumsi sabu dan judi online. Itu dibuktikan dari hasil tes urine terbukti konsumsi metafetamin," ujar Kapolres Pekanbaru Kombes Nandang Mu’min Wijaya melalui Kapolsek Tenayan Raya Kompol M Hanafi. Lebih jauh, saat diinterogasi mereka pun mengakui tidak hanya beraksi di tempat itu saja. "Satu kali di tempat itu, dan dua kali di sekitar simpang BPG. Itu yang mereka akui saja, tapi kami masih kembangkan," jelasnya.

Dikisahkannya, ketiga pria yang positif konsumsi narkoba itu menyasar ruko yang dijadikan tempat sarang walet milik korban, Heriyanto (46). Penangkapan berawal dari kecurigaan tetangga korban Sumardi (50) yang hendak menunaikan solat subuh.

"Saat itu tetangga korban mendengar suara seperti ada orang yang memanjat rukonya. Merasa curiga, Sumardi pun melihat ke CCTv miliknya dan benar ia melihat ada tiga orang laki-laki yang sedang memanjat dan masuk ke ruko sebelah milik korban," ungkapnya.

Mendapati hal tersebut, kemudian Sumardi memberitahu pemilik ruko dan menghubungi pihak kepolisian Polsek Tenayan Raya. "Dari laporan unit reskrim kami langsung turun. Kami amankan tiga orang yang sedang bersembunyi di atas atap ruko lantai II," urainya.

Tersangka FG, BR, dan MAP pun membawa sebungkus plastik yang berisikan sarang burung walet yang sudah rusak dan bercampur sudah bercampur dengan air. Jika dirupiahlan yang kisaran Rp2 juta. Turut diamankan barang bukti lain satu senter kecil, satu scrab besi pipih dan dua gulung kertas amplas.

"Modus pelaku dalam melancarkan aksinya, dengan cara naik ke atas ruko dengan cara memanjat dan menyelinap masuk kedalam Ruko melalui lubang udara," tuturnya.(s)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Tabebuya Bermekaran, Wajah Kota Pekanbaru Berubah Jadi Lebih Indah

Bunga Tabebuya bermekaran di sejumlah ruas jalan Pekanbaru. Warga terpesona melihat pemandangan kota yang lebih…

10 jam ago

Kalam Kudus Menang di Dua Laga, Putra-Putri Melaju ke Final HSBL Selatpanjang

Kalam Kudus meraih dua kemenangan pada HSBL Selatpanjang 2026 dan memastikan tim putra-putri melaju ke…

10 jam ago

Mengarak Tabak hingga Makan Beradat, Tradisi Melayu Batang Peranap Kembali Digelar

Festival Adat Batang Peranap menampilkan Beghagak Tabak, Caca Inai dan Makan Beradat sebagai upaya melestarikan…

1 hari ago

Harga Dexlite Melonjak, Antrean Biosolar di Pelalawan Mengular

Harga Dexlite naik Rp5.050 per liter, pengendara beralih ke biosolar hingga antrean di SPBU Pangkalan…

1 hari ago

Akses Pelabuhan Tanjung Harapan Dibangun Ulang, Ini Panjang dan Ketebalan Jalannya

Pelindo mulai meningkatkan jalan akses Terminal Tanjung Harapan Selatpanjang senilai Rp1,48 miliar untuk kenyamanan dan…

2 hari ago

Lahan 221 Hektare Jadi Sorotan, Mitra Agrinas dan Ninik Mamak Koto Garo Saling Lapor

Konflik pengelolaan lahan eks PT RAL di Koto Garo, Kampar, memanas setelah Mitra Agrinas dan…

2 hari ago