Tersangka sabu FD (38) menunjuk barang bukti sabu saat menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Sat Narkoba Polres Kampar, Ahad (5/1/2025).
KAMPAR (RIAUPOS.CO) – Tim Opsnal Satuan Resnarkoba Polres Kampar berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Dusun I Tarok, Desa Tanjung Bungo, Kecamatan Kampa, Kabupaten Kampar, Ahad (5/1) sekitar pukul 17.30 WIB.
Dalam penggerebekan di sebuah pondok perkebunan kelapa sawit, polisi berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial FD (38), seorang wiraswasta yang berdomisili di Dusun PD Merbau Barat Koto Perambahan, Kecamatan Kampa, Kabupaten Kampar.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 101 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening dengan berat bruto 15,78 gram.
Selain itu, polisi juga mengamankan 1 unit handphone, 1 kotak rokok, 1 kantong plastik biru, 3 plastik klip, uang hasil penjualan sebesar Rp375.000 dan 1 unit sepeda motor metic putih abu-abu dengan nomor polisi BM 2037 XY.
Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Narkoba AKP Era Maifo menyampaikan, kronologi kejadian bermula dari informasi masyarakat yang diterima Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar terkait dugaan peredaran narkoba di lokasi kejadian.
‘’Tim kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka saat sedang berada di pondok perkebunan tersebut,’’ jelas Kasat Narkoba.
Kasat menjelaskan, saat dilakukan penggeledahan dengan disaksikan oleh perangkat desa setempat, ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu yang disimpan di dalam jok sepeda motor milik tersangka.
‘’Tersangka mengakui kepemilikan narkoba tersebut dan mengaku mendapatkannya dari seorang berinisial PR yang saat ini masih dalam pengejaran (DPO) di daerah Rimba Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar,’’ jelas Kasat.
Kasat menjelaskan, tersangka FD dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Tersangka dan barang bukti saat ini diamankan di Polres Kampar untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.(kom)
HSBL 2026 Pekanbaru diikuti 46 tim dan menghadirkan kategori Junior khusus pelajar SMP atau sederajat…
PSPS Pekanbaru menghadapi PSIS Semarang di laga pembuka Championship 2026/2027. Askar Bertuah menargetkan poin dari…
Pemprov Riau akan memelihara Jembatan Siak I dan Siak III pada pekan ketiga September dengan…
Pertamina Patra Niaga menaikkan pasokan BBM JBT di Riau hingga 27 persen seiring meningkatnya kebutuhan…
Komjak RI mengunjungi Kejari Pekanbaru untuk mengecek pengaduan masyarakat dan sarana prasarana serta mengingatkan pentingnya…
Video pembagian MBG di SDN 015 Tambusai Utara viral dan memunculkan anggapan penolakan. Sekolah menegaskan…