Categories: Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Bawah Umur, Pemuda Pengangguran Ditangkap Polisi

PANGKALANKURAS (RIAUPOS.CO) – Kasus tindak kekerasan terhadap anak yang terjadi di Kabupaten Pelalawan semakin mengkhawatirkan. Di mana dalam tindak kekerasan terhadap anak ini, terjadi dengan berbagai macam bentuk mulai fisik, psikis hingga seksual.

Seperti yang dialami oleh seorang anak di bawah umur di Kecamatan Pangkalan Kuras berinisial H (16). Gadis yang masih duduk di bangku SMA ini, telah menjadi korban tindak pidana pencabulan yang dilakukan oleh seorang pemuda pengangguran berinisal WS alias Wawan (21).

Tak tanggung-tanggung, Wawan telah berulang kali menggarap korban yang merupakan pacarnya sejak akhir tahun 2019 di kediamannya di Desa Kesuma, Kecamatan Pangkalan Kuras. Atas ulah tersangka yang melakukan tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur, maka tim Satreskrim Polsek Pangkalan Kuras langsung menangkap dan mengamankan Wawan, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, Sabtu (5/12) malam.

Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko SIK melalui Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad ketika dikonfirmasi Riau Pos, Ahad (6/12)  membenarkan adanya kasus tindak pidana persetubuhan atau pencabulan anak dibawah umur tersebut. Di mana tersangka WS telah diamankan di sel tahanan Mapolsek Pangkalan Kuras, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Ya, saat ini tersangka WS telah kami amankan di Mapolres Pelalawan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dan akibat ulahnya, maka tersangka dijerat pasal 81 Ayat 1 dan 2 UU RI tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman maksimal 14 tahun hukuman penjara,” terang Kapolsek Pangkalan Kuras.

Dijelaskan Kompol Ahmad bahwa, kasus perilaku tidak terpuji yang dilakukan WS tersebut bermula ketika orangtua korban berisial An (37) tidak menemukan anak gadisnya hingga Sabtu (5/12) malam sekitar pukul 20.00 wib. Atas kekhawatiran tersebut, maka pihak keluarga korban pun berusaha mencari keberadaan R.

“Jadi, korban yang pamit main ke rumah temannya sejak pukul 14.00 wib, tidak pulang ke rumah hingga pukul 20.00 wib. Sehingga orangtua korban menjadi khawatir dan berusaha mencari,’’ ujarnya.(amn)

 

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Servis Honda Lebih Terjangkau Lewat Gebyar Musim Ganti Oli 2026

Capella Honda Riau menghadirkan Gebyar Musim Ganti Oli di awal 2026 dengan berbagai paket servis…

21 jam ago

LG StanbyME 2 Resmi Hadir, Tawarkan Fleksibilitas Layar Lebih Tinggi

LG StanbyME 2 resmi hadir di Indonesia dengan layar lepas-pasang, resolusi QHD, dan dukungan kendali…

21 jam ago

(Sekali Lagi) Sastrawan

Gerakan literasi digencarkan, tetapi nasib sastrawan masih terpinggirkan. Artikel ini mengulas pentingnya peran negara memanusiakan…

21 jam ago

Jonatan Christie Tembus Final India Open 2026 Usai Kalahkan Loh Kean Yew

Jonatan Christie melaju ke final India Open 2026 setelah menaklukkan Loh Kean Yew lewat laga…

22 jam ago

Pemko Pekanbaru Dorong Pemakmuran Masjid Lewat Bantuan Pembangunan

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menghadiri Isra Mikraj di Masjid Al Kautsar sekaligus menyerahkan bantuan…

22 jam ago

Ruas Jalan Teluk Kuantan–Cerenti Amblas 20 Meter, Pengendara Diminta Waspada

Ruas Jalan Teluk Kuantan–Cerenti amblas sepanjang 20 meter di kawasan Pasar Cerenti. Pengendara diminta waspada,…

22 jam ago