PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dua pekan setelah insiden pencurian dengan kekerasan (curas) jambret telepon genggam yang menghilangkan nyawa seseorang, yaitu M (48), pelaku berhasil diringkus petugas Polsek Tampan. Tak hanya itu, penadah pun turut serta diringkus.
Kapolresta Pekanbaru Kombespol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita menyebut, tersangka diamankan pada Sabtu (5/12/2020).
"Pertama kali yang diamankan yakni S (42) seorang penadah yang tinggal di jalan Air Dingin, Bukitraya. Kemudian diamankan FRH (40) yang merupakan pelaku utama di Jalan Amal, Kampung Tengah, Sukajadi," ungkapnya.
Tersangka utama FRH, dikatakan Ambarita, kesehariannya bekerja sebagai supir travel. Menurutnya, tersangka pun harus menjalani hukuman atas perbuatannya. Hasil pemeriksaan urine, kedua tersangka positif konsumsi menggunakan narkoba.
Diberitakan sebelumnya, insiden curas terjadi pada Sabtu (21/11/2020) saat korban bersama dua anaknya melintas di Jalan Naga Sakti. Tersangka datang dan memepet serta merebut handphone yang digunakan salah satu dari anak korban.
Korban dan dua anaknya terjatuh. Merasa belum dapat melancarkan aksi, FRH mendekat dan mengambil tas milik korban yang berisi HP, uang tunai, dan lainnya.
Korban dilarikan ke RS, namun nyawanya tidak tertolong. Korban dikebumikan ke kampung halamannya di Muara Rumbai, Rokan Hulu.
Laporan: Syofiah (Pekanbaru)
Editor: M Ali Nurman
Wako Pekanbaru Agung Nugroho meluncurkan logo HUT ke-242 Kota Pekanbaru dan melepas uji coba bus…
Bupati Siak Afni Z mengukuhkan 368 petugas Sensus Ekonomi 2026 dan menegaskan pentingnya integritas serta…
Karhutla kembali terjadi di Pulau Rupat, Bengkalis. Petugas gabungan dan dua helikopter water bombing terus…
Saksi mahkota Dani Nursalam mengaku melaporkan penerimaan dana Rp1 miliar dari Arief Setiawan kepada Abdul…
Korban dugaan penyerangan terhadap pekerja PT SBP bertambah menjadi tiga orang yang dirujuk ke Pekanbaru,…
Kejagung menetapkan tiga mantan pimpinan BGN sebagai tersangka dugaan korupsi Program MBG dan langsung melakukan…